BEKASI, KOMPAS.com- Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB Kota Bekasi diundur menjadi 1 Juli hingga 4 Juli 2020 mendatang. Tahap seleksi akhir dijadwalkan pada 4 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, mengatakan calon siswa baru berhak memilih dua pilihan SMP negeri.
Baca juga: Diterima PPDB Jakarta? Jangan Lupa Lapor Diri Hari Ini
“Dua pilihan tidak sekaligus, tapi satu-satu. Jadi kalau tidak dapat pilihan sekolah yang pertama maka bisa pilih sekolah lain,” ucap Inay saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Inay menjelaskan, bagi calon peserta didik baru dengan jalur zonasi yang tidak diterima di pilihan SMP pertama, dapat kesempatan kedua untuk memilih sekolah lain dengan jalur zonasi atau pindah ke jalur lainnya (afirmasi, prestasi, pemindahan orangtua).
Ia mengatakan, pengumuman diterima atau tidak diterima ke sekolah tujuan bisa dilihat secara realtime di lamam website http://bekasi.siap-ppdb.com.
Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya
“Jadi harus diperhatikan nama dia ada tidak di sekolah tujuan, kan namanya bisa dilihat secara realtime. Kalau tidak ada nama kita ya sudah langsung pilih sekolah lainnya,” tutur dia.
Berikut alur pra hingga pendaftaran PPDB 2020 Kota Bekasi: