JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh polisi saat ia menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2020).
Dalam pemusnahan tersebut, Idham menyoroti kinerja Polri dalam menangani kasus narkoba. Salah satunya soal pengamanan barang bukti.
"Kepada Dir Narkoba itu saya paling rewel. Benar tidak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak? Karena banyak kejadian yang begitu," ujar Idham kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Polisi Musnahkan 1,2 Ton Sabu dan 410 Ganja Jaringan Internasional
Idham mengatakan, jika terjadi penyalahgunaan narkoba pada institusi Polri, harus ditindak dengan tegas melebihi pelaku biasa.
Hal itu dengan alasan mereka yang sudah mengetahui hukuman justru malah melakukannya.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham.
Menurut Idham, tidak ada toleransi dalam menangani kasus narkoba. Karena peredaran narkoba disebutnya bisa datang dari orang luar bahkan tingkat Polri sekali pun.
"Bahaya narkoba itu bisa dari luar sisi. Dari luar bisa orang luar dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa miliaran," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.