Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan dan Berakhir Damai, Ini Kasus Penggelapan yang Jerat Mantan Atlet Maria Lawalata

Kompas.com - 27/07/2020, 23:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menghentikan penyidikan kasus yang menjerat mantan atlet nasional Maria Lawalata terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penghentian penyidikan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara Maria dengan pelapor.

Maria Lawalata merupakan atlet peraih medali emas dari cabang atletik pada SEA Games Filipina 1991.

Penjelasan kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Koja, Senin (27/7/2020).

Budhi menjelaskan, awal mula kasus ini saat Maria dan BI (pelapor) ingin membuka sekolah sepak bola (SSB) pada 2016.

Karena tidak memiliki uang yang cukup, Maria bekerja sama dengan BI dan disepakati sejumlah uang untuk menyewa lapangan sepak bola.

"Karena beliau tidak memiliki dana, beliau bekerja sama dengan korban namanya pak BI. Kemudian sudah disepakati sejumlah uang di mana uang ini dipergunakan untuk penyewaan lapangan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan SSB tersebut," ucap Budhi.

Seiring berjalannya waktu, tidak ada tanda-tanda pembuatan SSB yang dijanjikan oleh Maria. Akhirnya BI merasa ditipu dan melaporkan Maria ke polisi.

"Setelah uang diberikan kemudian sampai dengan waktu yang berjalan itu ternyata SSB tidak ada. Artinya ibu ini tidak menyewakan uang yang disampaikan oleh korban itu untuk menyewa lapangan sepak bola, atas dasar tersebut korban merasa menjadi korban penipuan," ujar Budhi.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya berupaya melakukan mediasi antara Maria dan BI. Namun, proses mediasi tidak berjalan mulus.

Polisi kemudian menetapkan Maria sebagai tersangka pada Januari 2019.

"Setelah kami menerima laporan 2017, proses bergulir lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada Januari 2019 kami menetapkan ibu Maria sebagai tersangka," ucap Budhi.

Proses hukum berlanjut. Maria mangkir dalam tiga kali panggilan penyidik. Akhirnya, polisi menangkap dan menahan Maria.

"Kami temukan bu Maria pada akhirnya sekitar bulan Juni 2020. Ibu Maria kami bawa ke Polres kemudian kami proses, kami lakukan penahanan," ucapnya.

Berkas perkara lengkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com