DEPOK, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Depok mengimbau warga agar tak perlu ragu menyampaikan dugaan penyelewengan atau pelanggaran ketentuan pemilu jelang Pilkada Depok 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Dede Selamet Permana mengatakan, warga tak perlu menunggu hingga suatu insiden jelas duduk perkaranya untuk melapor.
Kata Dede, apa pun insiden atau hal ganjil lainnya menyangkut Pilkada Depok yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, silakan langsung dilaporkan supaya pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu.
"Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat agar secepatnya menyampaikan ke kami hal-hal yang mungkin dirasa aneh atau janggal dan tidak sesuai aturan," kata Dede kepada wartawan pada Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Bawaslu Depok Klaim Tak Berwenang Tindak Politisasi Bansos Covid-19
"Silakan tanyakan langsung ke kami sehingga kami bisa secepatnya mengonfirmasi, mencari klarifikasi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak menjadi isu liar," lanjutnya.
Dede berujar, sejauh ini Bawaslu Kota Depok telah mendirikan posko-posko di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok.
Posko-posko itu dapat menjadi lokasi menyampaikan aduan oleh warga, meskipun petugas Bawaslu juga disebut akan rutin melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke lapangan seperti yang dilakukan 10 hari belakangan ini.
"Itu harapan kami, masyarakat agar proaktif memberikan informasi awal kepada jajaran kami supaya kami bisa tindak lanjuti," ujar Dede.
Hasil pengawasan selama 10 hari belakangan, Bawaslu menemukan ada sejumlah kesalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Sejumlah Kesalahan Coklit Pemilih di Depok
Beberapa PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) ditemukan menggunakan joki, luput mendata pemilih yang seharusnya terdata, hingga terlibat dalam kegiatan partai politik.
Selain itu, Dede mengaku pihaknya juga mencium adanya politisasi bantuan sosial (bansos) Covid-19, mengingat kandidat yang akan bertarung di Pilkada Depok 2020 nanti sama-sama petahana yang sekarang menjabat.
0eluang adanya penyelewengan kekuasaan dalam hal politisasi bansos ini juga sebelumnya telah disoroti oleh Ketua Bawaslu, Abhan pada Juni lalu.
"Informasi yang kami terima kebanyakan mereka tanya, ini kok bansos ada gambar petahana atau ada tertulis nama (petahana). Banyak di daerah Sawangan dan Bojongsari sana. Ya hal-hal seperti itu yang menurut mereka jadi pertanyaan," ungkapnya.
"Tetap kami perlu memperhatikan hal-hal seperti ini. Dan kami akan konsultasi juga, jangan sampai kami juga salah bertindak, karena malah di luar kewenangan," tutup Dede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.