Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alun-alun Bekasi Menyimpan Kisah Tuntutan Rakyat Pisahkan Diri dari Batavia

Kompas.com - 14/08/2020, 22:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Alun-alun Bekasi pasti tak asing didengar oleh warga yang tinggal di Bekasi. Alun-alun ini kerap dijadikan titik temu masyarakat terutama kalangan millenial ketika berkumpul dengan teman-temannya.

Alun-alun yang terletak di Jalan Veteran Kota Bekasi tempatnya memang strategis dan dekat dengan pusat Kota Bekasi.

Kini alun-alun menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi. Sebab pedagang hingga masyarakat banyak yang menghabiskan waktu di alun-alun untuk menyantap makanan atau sekadar minum kopi.

Alun-alun juga kerap dijadikan lokasi upacara Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan, pada 17 Agustus 2020 ini, Alun-alun Bekasi dijadikan tempat upacara aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Cerita di Balik Monumen Kali Bekasi, tentang Pembantaian Tentara Jepang dan Sungai yang Memerah

Menurut sejarawan Ali Anwar, alun-alun itu adalah tempat rakyat Bekasi memperingati resolusinya.

Ia menceritakan, sebelum tahun 1950, kawasan Bekasi, Cakung, dan Tambun merupakan bagian dari Batavia (sekarang Jakarta) Kabupatennya Jatinegara.

Pada tahun 1950, rakyat Bekasi menuntut untuk keluar dari distrik Jakarta dan menolak masuk ke Negara Pasundan yang merupakan boneka Belanda.

Rakyat Bekasi menginginkan untuk masuk ke dalam Republik Indonesia yang kala itu belum menganut sistem negara kesatuan.

Indonesia saat itu masih memiliki sistem federalisme sebagai buntut dari Perjanjian Linggarjati.

Rakyat Bekasi kemudian menggelar Resolusi Rakyat Bekasi pada 17 Januari 1950.

Baca juga: HUT Ke-75 RI, Ancol Gelar Pengibaran Bendera di Akuarium Besar Sea World

“Resolusi itu dihadiri oleh masyarakat Bekasi, Cikarang, dan daerah lain-lain,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Ali mengatakan, ada sekitar 25.000 warga di alun-alun yang membacakan tuntutan resolusi dipimpin oleh Entong Gani bin Saadih.

Warga Bekasi menuntut agar Kabupaten Jatinegara diganti dengan Kabupaten Bekasi. Wilayah tersebut meliputi Jatinegara, Cawang, Cilincing.

Tuntutan rakyat itu dipenuhi pemerintahan federal dan tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 1950 tertanggal 15 Agustus 1950. Undang-Undang itu untuk menguatkan payung hukum terkait perubahan Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persemian itu ditandakan dengan pelantikan R Suhandan Umar yang sebelumnya adalah Bupati Jatinegara akhirnya dilantik sebagai Bupati Pertama Bekasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com