JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan, manajemen untuk melakukan simulasi sebelum pembukaan kembali bioskop.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Bambang Ismadi mengatakan, simulasi merupakan salah satu syarat sebelum bioskop diizinkan beroperasi kembali.
Tahapannya adalah manajemen bioskop harus mengajukan proposal permohonan beroperasi. Pemprov DKI Jakarta akan mempelajari proposal tersebut.
"Sekitar 3 hari setelah proposal diterima, untuk paparan tentang protokol kesehatan yang diajukan," ucap Bambang saat dihubungi, Minggu (30/9/2020) malam.
Baca juga: Pemprov DKI: Belum Ada Bioskop yang Ajukan Permohonan Pembukaan Kembali
Selanjutnya, tim Pemprov DKI akan menilai atau memberikan masukan kepada pemohon untuk memperketat protokol kesehatan.
"Bila dirasa sudah cukup baik, maka tim akan melakukan survei lapangan dan meminta pihak manajemen untuk melakukan simulasi sebagaimana arahan dalam pertemuan saat paparan," jelasnya.
Setelah disetujui dan dinyatakan bioskop dapat beroperasi, tidak langsung serta merta dibuka.
Manajemen diminta mempersilakan masyarakat untuk datang dan melihat persiapan seperti simulasi operasional.
Saat itu, masyarakat dapat menyampaikan saran-saran kepada manajemen maupun tim.
"Agar protokol kesehatan dapat dikontrol lebih baik lagi atau diperbaiki. Kira-kira seperti itu mekanismenya," ujar Bambang.
Baca juga: Pedoman Lengkap Bioskop Beroperasi, Larangan untuk Anak-anak hingga Penonton Dilarang Tertawa
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya sebelumnya berujar, pihak manajemen bioskop harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan bila sudah siap.
"Enggak tergantung pemohon itu sendiri. Nanti kita akan bahas dulu di tim internal DKI. Bahwa bioskop dan usaha-usaha pariwisata lainnya kita menunggu permohonan dari si pelaku usaha, dalam hal ini si manajemennya (bioskop)," ucap Gumilar saat dihubungi, Jumat (28/8/2020) lalu.
Ia menyebutkan, pihak manajemen harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan setelah memastikan seluruh SOP dan protokol kesehatan siap diterapkan.
Pemprov DKI melalui Dinas Parekraf beserta Dinas Kesehatan, BPBD, dan beberapa dinas lainnya akan mengecek proposal dan SOP yang diajukan.
"Baru nanti dari situ diputuskan apakah diizinkan beroperasi atau tidak," kata dia.