Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Beraksi Lima Kali, Penganiaya di Cikarang Sasar Sesama Pemulung sebagai Korbannya

Kompas.com - 06/10/2020, 17:05 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemulung yang mencuri dan menganiaya sesama pemulung di kawasan Cikarang telah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43). Mereka ditangkap karena memukul dua pemulung dengan balok kayu dan mengambil uang kedua korban pada 29 September lalu.

Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara itu, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

"Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja. Dia (pelaku) baru menyampaikan, baru lima kali melakukan ini (aksi pencurian dan penganiayaan)," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Polisi: Pemulung yang Tewas di Cikarang Dianiaya Sesama Pemulung

Dia mengatakan, lima aksi pencurian dan penganiayaan ini sudah dilakukan pelaku utama berinisal K dari awal 2020 ini. Rata-rata tempat kejadian perkaranya di kawasan Bekasi. Korban penganiayaan kebanyakan juga sesama pemulung.

K mengaku bekerja sama dengan P melakukan aksi penganiayaan dan pencurian baru dua kali. Selebihnya, K bekerja sama dengan teman-temannya yang lain.

"Dua yang ada laporan polisinya, kejadiannya memang ada empat di daerah Bekasi, satu ada di Bekasi Kota, ini masih kita dalami karena ini baru saja kita ungkap," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku memang kerap mengincar para pemulung lainnya untuk dianiaya dan diambil hartanya.

Namun, ada tukang galon di kawasan Kabupaten Bekasi yang sempat menjadi korbannya hingga meninggal dunia.

Kepada polisi, pelaku memang kerap mengincar harta atau uang yang dimiliki sasarannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Aniaya Dua Pemulung di Cikarang, Pelaku Beralasan Tersinggung Gerobaknya Ditawar Setengah Harga

"Ini yang masih dalami, makanya saya pertegas bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung. Kami masih dalami lagi kenapa sasarannya pemulung," ujar Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah.

Terlebih lagi, pelaku kerap melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan. Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com