Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, UMK Tangerang 2021 Naik Rp 63.000, Jadi Rp 4,2 Juta

Kompas.com - 22/11/2020, 08:39 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Tangerang resmi ditetapkan sebesar Rp 4.262.015 atau naik 1,5 persen dibanding 2020.

Kenaikan UMK Kota Tangerang tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2021.

Kenaikan besaran UMK tersebut jauh dari usulan kelompok buruh di Kota Tangerang.

Pada Rabu (4/11/2020) lalu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang Dedi Sudrajat mengatakan, UMK 2021 diharapkan naik seperti tahun sebelumnya.

"Jadi kami minta sesuai yang sudah dihitung. Kenaikkannya itu 8,51 persen, sama dengan tahun lalu," kata Dedi.

Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta

Perhitungan mereka menuntut kenaikan upah yang sama dikarenakan ada sejumlah perusahaan yang mengalami peningkatan pendapatan di masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya mengusulkan, agar kenaikan upah tersebut bisa disesuaikan dengan perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

"Tidak semua perusahaan terdampak, yang diperhatikan itu yang terkena Covid-19. Kalau perusahaan yang terdampak atau tidak mampu, bisa ditangguhkan," tutur Dedi.

Adapun selisih kenaikan UMK Kota Tangerang 2021 dibandingkan tahun 2020 hanya Rp 62.986, dari Rp 4.199.029 menjadi Rp 4.262.015.

Baca juga: UMK Tangsel 2021 Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Buruh Kecewa Lebih Rendah dari Usulan

UMK Kota Tangerang sebelumnya dibahas pada 2 November lalu. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rakhmansyah mengatakan, rapat dilaksanakan bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang.

Hasilnya dilaporkan ke Wali Kota Tangerang sebelum diserahkan di tingkat Provinsi yang saat ini sudah diputuskan di angka Rp 4,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com