JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kembali menegaskan gaji DPRD DKI Jakarta dipastikan tidak naik setelah anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) 2021 batal disetujui.
Dia menjelaskan, anggaran RKT 2021 sudah dikembalikan seperti sedia kala saat tahun 2020 lalu.
"Enggak ada perubahan (dikembalikan) dari 2020," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta Lantai 10, Selasa (8/12/2020).
Taufik juga membantah terkait beredarnya draf rancangan anggaran RKT 2021 yang mencapai angka Rp 888 miliar untuk 106 anggota Dewan.
Baca juga: PSI Tidak Yakin Kenaikan Gaji DPRD DKI 2021 Dibatalkan
"Yang beredar (informasi) kan salah," kata Taufik.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga menegaskan semua besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran di tahun 2020.
Dia mengatakan, semua besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahungan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI di Tengah Pandemi, Diamuk Ahok hingga Batal
"Sekarang saya nyatakan, saya Pimpinan Anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Prasetyo.
Adapun berita sebelumnya, beredar luas rancangan anggaran RKT DPRD DKI Jakarta per anggota mencapai Rp 8,3 miliar per tahun.
Dengan anggaran tersebut, rata-rata per bulan anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi uang sebanyak Rp 689 juta.
Polemik tersebut berlanjut, beberapa dari fraksi sempat setuju apabila anggaran tersebut disahkan untuk kegiatan anggota dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.