Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan Jam Operasional, Nasib Kafe Tiffany Segera Dibahas

Kompas.com - 15/12/2020, 20:07 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan membahas nasib kafe Tiffany yang kedapatan melanggar protokol kesehatan soal jam operasional selama pandemi.

Pemkot melalui Satpol PP tengah berunding untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan untuk kafe yang berlokasi di kawasan Jalan Transyogi, Jatisampurna ini.

"Untuk (pelanggaran) kafe Tiffany sudah disampaikan ke tim Covid-19 ya, kita nunggu nanti pembahasan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Kafe Tiffany Disidak Polisi, Pemilik Sengaja Kunci Pintu agar Pengunjung Tak Kabur dan Bayar Tagihan

Selain membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada kafe Tiffany, Pemkot juga akan mengevaluasi jam operasional tempat hiburan malam di tengah pandemi.

Abi meyakini, selain kafe Tiffany masih banyak tempat hiburan lain yang tak terdeteksi melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Karena itu, Satpol PP dan jajaran kepolisian akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Pemda sudah menentukan jam operasional itu dari 16.00 hingga 23.00. Tentunya kami harapkan semuanya ikut aturan itu. Toh kalau sudah tidak ada Covid-19, mau sampai jam 02.00 juga boleh," tutup Hurairah.

Sebelumnya, tim Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek, Satpol PP dan Koramil mendatangi Kafe Tiffany pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.30.

Kafe tersebut jadi sasaran petugas lantaran kedapatan melanggar jam operasional.

Tidak hanya itu, banyak pengunjung kafe yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Buntutnya, petugas Satgas pun membubarkan pengunjung dari kafe tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com