JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada hari ini 12 tahun yang lalu atau pada 14 Maret 2009, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen ditembak usai bermain golf di Tangerang, Banten.
Nasrudin ditembak di pelipis kiri kepalanya oleh beberapa orang yang mengendarai sepeda motor, Sabtu (14/3/2009) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sempat kritis, Nasrudin mengembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (15/3/2009).
Kasus tersebut bikin geger pada saat itu. Terlebih, nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu, Antasari Azhar, kemudian terseret dan diduga sebagai otak pembunuhan.
Berikut rangkuman kasus penembakan sekaligus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Hamidin mengatakan, usai bermain golf di Lapangan Golf Moderland, Kota Tangerang, Nasrudin berada di kursi kiri belakang mobil BMW-nya.
Ketika melintas marka kejut di tepian danau di dekat lapangan golf itu, mobil bergerak lebih lambat.
Tiba-tiba, dua pria mengenakan jaket warna cokelat berkendara dengan sepeda motor muncul dari arah belakang mobil kiri.
"Keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau," ucap Hamidin, dikutip dari Harian Kompas edisi Minggu (15/3/2009).
Salah satu pria kemudian mengeluarkan senjata api laras pendek dan menembak Nasrudin sebanyak dua kali.
"Pria yang membonceng lalu mengeluarkan senjata api laras pendek dan menembak korban dua kali. Peluru bersarang di pelipis kiri korban," papar Hamidin.
Nasrudin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mayapada yang berada di Kompleks Perumahan Modernland.
Akan tetapi, ia tidak bisa langsung dioperasi lantaran pendarahan di kepala tak kunjung berhenti.
"Peluru masih bersarang di kepala korban. Mungkin baru besok pagi dikeluarkan, menunggu pendarahan di kepala reda," kata Hamidin.
Namun, nyawa Nasrudin pada akhirnya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia keesokan harinya.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Gadis 15 Tahun Bunuh Anak Tetangga Terinspirasi dari Film Chucky
Polisi kemudian melakukan penyidikan atas kasus tersebut, termasuk meminta keterangan para saksi. Nama Antasari Azhar kemudian mencuat.
Antasari dikaitkan karena adanya bukti pesan singkat SMS bernada ancaman yang diduga darinya untuk Nasrudin.
"Isinya kurang lebih bernada permintaan maaf. Kira-kira begini, 'Maaf ... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau ini sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya.' Begitu kira-kira," kata pengacara keluarga Nasrudin, Jeffry Lumempouw, seperti diberitakan Harian Kompas edisi Sabtu (2/5/2009).
Antasari, yang mengaku telah membaca tudingan kepadanya, membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan Nasrudin.
"Saya sudah mendengar, membaca SMS, dan berita di internet yang sangat vulgar. Saya menyerahkan ke proses hukum yang berlaku. Dari lubuk hati paling dalam saya menyampaikan, SMS yang saya terima semua itu tidak benar," ujar Antasari, Kamis (30/4/2009).