DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok memasuki babak baru.
Sebelumnya, dugaan korupsi itu diungkap oleh Sandi, salah satu petugas pemadam kebakaran Kota Depok, yang berhasil merebut perhatian khalayak.
Ia dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.
Baca juga: Nasib Sandi, Protes Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok Berujung Diancam Pemecatan
Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.
Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.
Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.
Baca juga: Pimpinan DPRD Depok Berharap Sandi Tidak Diintimidasi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok
Kemendagri memanggil, Menteri PAN-RB ikut komentar
Sandi menyebut bahwa dirinya dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pagi kemarin, Kamis (15/4/2021).
Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ yang diperlihatkan Sandi kepada Kompas.com, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00.
Hal itu untuk menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR".
Baca juga: Protes Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Dipanggil Kemendagri untuk Klarifikasi
Namun, Sandi mengaku, dirinya terpaksa tidak bisa memenuhi panggilan itu.
Sebab, surat bertanggal 14 April 2021 itu baru ia terima pagi tadi sekitar pukul 08.30, padahal rapat klarifikasi itu dilangsungkan pukul 09.00.
"Saya menerimanya jam 08.30, diantar oleh kantor. Nah, undangannya jam 09.00. Itu dia (tidak keburu), nggak bisa sampai ke sana," kata Sandi kepada Kompas.com.