JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra atau John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).
Putri John Kei, yaitu Erviliana Refra, dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum John. Selain Erviliana, kuasa hukum John juga menghadirkan tiga saksi lain, yaitu Igo, Silubun, dan Yoppy
Dalam kesaksiannya, Erviliana mengaku bahwa dia pernah diceritakan John soal perkaranya dengan Nus Kei yang merupakan paman dari John atau Opa dari Erviliana.
"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana.
Baca juga: Saksi Sebut Nus Kei Janji Temui John Kei Bahas Masalah Utang Rp 1 Miliar, tapi Tak Ditepati
Uang tersebut, menurut Erviliana, digunakan untuk mengurus perkara tanah di Ambon, Malaku.
John pernah menyatakan bahwa Nus mengunjungi dirinya itu ketika dia mendekam di Rutan Salemba. Tujuan kunjungan Nus adalah untuk meminjam uang.
John kemudian menagih utang tersebut setelah dia keluar dari penjara.
"Jadi, setelah papa keluar dari Nusa Kambangan, papa sudah berusaha menghubungi Nus Kei. Bahkan papa mencoba untuk secara kekeluargaan sampai ke rumah Nus Kei untuk menyelesaikan utang Rp 1 miliar tersebut," kata Evriliana.
John Kei awalnya dipenjara di Rutan Salemba, Jakarta, sebelum kemudian dipindahkan ke Nusa Kambangan.
Namun, menurut Evriliana, Nus Kei tidak merespons dengan baik penagihan utang John.
"Sampai akhirnya papa mengutus pengacara, yaitu Daniel Far-far untuk menyelesaikan (masalah) tersebut melalui (jalur) profesional," ungkapnya.
Erviliana juga membantah adanya rapat untuk merencanakan pembunuhan Nus di rumah mereka pada 20 Juni 2020.
"Itu bukan rapat karena papa itu dituakan. Itu papa memberi nasihat untuk adik-adiknya jadi kalau dibilang rapat untuk (rencana) bunuh (Nus) ya tidak sama sekali," kata Erviliana.
Erviliana mengaku sempat keluar rumah pada 20 Juni 2020 sore. Namun, pada pukul 20.00 WIB, ia kembali ke rumah dan mendapati masih banyak anak buah John berkumpul di rumah.
"Jam 8 (malam) saya di rumah, tapi jam 18.00 saya enggak di rumah, ada di sekitar Kompleks Titian (rumah keluarga John). Memang ada kumpul-kumpul, om-om sharing-sharing," kata Evriliana.
Ia mengaku tak mendengar rencana pembunuhan apapun dibicarakan John.
"Enggak dengar. Saya lihat papa kasih nasihat adik-adiknya untuk hidup lebih baik, tidak ada keributan, tidak pakai narkoba," kata Evriliana.
Igo, anak buah John Kei yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang itu juga mengungkapkan hal serupa.
"Setiap 16.30 sampai 17.00 WIB itu jadwal John beri arahan ke kita, melarang konsumsi miras narkoba, lalu berperilaku baik dalam lingkungan dan ikut John pelayanan," kata Igo yang merupakan kakak sepupu John.