Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri John Kei Bantah Sejumlah Dakwaan terhadap Bapaknya

Kompas.com - 22/04/2021, 10:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra atau John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).

Putri John Kei, yaitu Erviliana Refra, dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum John. Selain Erviliana, kuasa hukum John juga menghadirkan tiga saksi lain, yaitu Igo, Silubun, dan Yoppy

Dalam kesaksiannya, Erviliana mengaku bahwa dia pernah diceritakan John soal perkaranya dengan Nus Kei yang merupakan paman dari John atau Opa dari Erviliana.

"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana.

Baca juga: Saksi Sebut Nus Kei Janji Temui John Kei Bahas Masalah Utang Rp 1 Miliar, tapi Tak Ditepati

Uang tersebut, menurut Erviliana, digunakan untuk mengurus perkara tanah di Ambon, Malaku.

John pernah menyatakan bahwa Nus mengunjungi dirinya itu ketika dia mendekam di Rutan Salemba. Tujuan kunjungan Nus adalah untuk meminjam uang.

John kemudian menagih utang tersebut setelah dia keluar dari penjara.

"Jadi, setelah papa keluar dari Nusa Kambangan, papa sudah berusaha menghubungi Nus Kei. Bahkan papa mencoba untuk secara kekeluargaan sampai ke rumah Nus Kei untuk menyelesaikan utang Rp 1 miliar tersebut," kata Evriliana.

John Kei awalnya dipenjara di Rutan Salemba, Jakarta, sebelum kemudian dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Namun, menurut Evriliana, Nus Kei tidak merespons dengan baik penagihan utang John.

"Sampai akhirnya papa mengutus pengacara, yaitu Daniel Far-far untuk menyelesaikan (masalah) tersebut melalui (jalur) profesional," ungkapnya.

Bantah ada rapat merencanakan pembunuhan Nus

Erviliana juga membantah adanya rapat untuk merencanakan pembunuhan Nus di rumah mereka pada 20 Juni 2020.

"Itu bukan rapat karena papa itu dituakan. Itu papa memberi nasihat untuk adik-adiknya jadi kalau dibilang rapat untuk (rencana) bunuh (Nus) ya tidak sama sekali," kata Erviliana.

Erviliana mengaku sempat keluar rumah pada 20 Juni 2020 sore. Namun, pada pukul 20.00 WIB, ia kembali ke rumah dan mendapati masih banyak anak buah John berkumpul di rumah.

"Jam 8 (malam) saya di rumah, tapi jam 18.00 saya enggak di rumah, ada di sekitar Kompleks Titian (rumah keluarga John). Memang ada kumpul-kumpul, om-om sharing-sharing," kata Evriliana.

Ia mengaku tak mendengar rencana pembunuhan apapun dibicarakan John.

"Enggak dengar. Saya lihat papa kasih nasihat adik-adiknya untuk hidup lebih baik, tidak ada keributan, tidak pakai narkoba," kata Evriliana.

Igo, anak buah John Kei yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang itu juga mengungkapkan hal serupa.

"Setiap 16.30 sampai 17.00 WIB itu jadwal John beri arahan ke kita, melarang konsumsi miras narkoba, lalu berperilaku baik dalam lingkungan dan ikut John pelayanan," kata Igo yang merupakan kakak sepupu John.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com