JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang disebut memperkosa remaja perempuan, PU (15) berakhir, setelah diserahkan orangtuanya ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, AT sempat mangkir dua kali pemanggilan oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan keluarga korban 12 April 2021.
Kuasa Hukum AT, Bambang Sunaryo membenarkan AT telah diserahkan oleh bapaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kedatangan ke Polres ini dalam rangka, kami menyerahkan AT ke penyidik dengan didampingi oleh keluarga. Sudah (di Bekasi)," ujar saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Perkosa Remaja, Anak Anggota DPRD Bekasi Kabur Setelah Berita Tentangnya Muncul di Media
Bambang mengatakan, AT dijemput keluarga di lokasi persembunyian di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Kita jemput kita serahkan (ke polisi). Dijemput di Bandung, tempat temannya," kata Bambang.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi menjelaskan, penyidik telah menahan AT semenjak diserahkan oleh keluarganya Jumat, pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AT mengakui melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Cilacap, Jawa Tengah hingga Bandung, Jawa Barat.
Polisi sempat memburu AT ke wilayah Sumatera setelah mangkir dalam dua kali panggilan atas kasusnya.
"Selama ini dia rupanya melarikan diri ke arah Cilacap dan Bandung. Tidak jelas tempat siapa. Awalnya dia ada marga Tanjung, (jadi) kami pikir lari ke arah Sumatera sana. Rupanya kemarin pelacakan ke sana akhirnya dia menyerahkan diri," kata Aloysius saat dihubungi.
AT kembali dari lokasi pelariannya setelah mengetahui pemberitaan mengenai kasus pemerkosaannya kian gencar.
Menurut Aloysius, AT dalam pemeriksaan penyidik mengakuinya perbuatannya.
"Menyerahkan diri (Jumat) jam 04.00 WIB, langsung kami tahan. Dalam pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatnnya," kata Aloysius.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan, pelarian AT ke dua kota berbeda itu bukan merupakan dorongan orangtua untuk menghindari kasus pemerkosaan yang menjeratnya.
AT kabur dan menjadi buronan setelah melihat pemberitaan tentang kasusnya di berbagai media.