Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegur Guru SD yang Unggah Konten SARA

Kompas.com - 26/05/2021, 16:25 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan sikap guru SD di Jakarta Selatan yang mengunggah konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Riza mengatakan, guru tersebut sudah diberi sanksi teguran.

"Pemprov melalui Dinas Pendidikan sudah menegur yang bersangkutan," ujar Riza di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Guru SD di Jakarta Unggah Konten SARA, Politisi PDI-P Nilai Tak Cukup Hanya Permintaan Maaf

Riza pun meminta semua guru dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerhatikan regulasi yang ada.

Riza menilai, guru harusnya menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya. Ia meminta guru tak mengurusi persoalan yang bukan menjadi kewenangannya.

"Urusan politik enggak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah. Jadi saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik," ucap Riza.

Baca juga: Sepak Terjang Mayjen Dudung Melawan FPI hingga Promosi Jadi Pangkostrad

Sebelumnya, langkah guru SD yang mengunggah konten SARA di media sosial ini juga disorot oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Dalam unggahan di akun Twitter-nya, @imadya, Ima mengunggah dan menyayangkan konten bermuatan SARA yang diunggah guru dengan inisial MNT tersebut.

"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter, dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.

Selain bermuatan SARA, Ima menilai konten tersebut merupakan hoaks dan sangat disayangkan dilakukan oleh seorang guru.

"Bagaimana kabar murid-muridnya? (jika gurunya seperti itu)," kata politisi PDI-P itu.

Baca juga: Ayah Korban Pemerkosaan Geram Dengar Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi: Tolong Masyarakat Bantu Kawal

Adapun konten bermuatan SARA tersebut merupakan pesan yang ditulis MNT di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta.

MNT mengunggah foto identitas seseorang dengan keterangan gambar berikut:

"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palsetina..!! mirip dg cina masuk ke Indonesia unskill Labor bertahun2 tinggal di Indonesia tahu2 jadi presiden," tulis MNT.

Ima juga menggunggah surat pernyataan permohonan maaf MNT yang ditandatangani 20 Mei 2021.

"Postingan tersebut saya tidak bermaksud untuk menyinggung, menyakiti perasaan baik secara Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau jabatan tertentu. Hal tersebut hanya spontanitas atas keprihatinan terhadap Bangsa Palestina," tulis MNT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com