JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencopot papan tulisan di bawah rambu larangan sepeda melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu (13/62021) pagi.
Pantauan Kompas.com, papan bertuliskan "Kecuali Roadbike Hari Minggu 05.00 - 08.00" itu dicopot dari tiang rambu lalu lintas sekitar 08.09 WIB.
Pencopotan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya jam uji coba lintasan road bike dan pembukaan kembali JLNT untuk kendaraan bermotor roda empat.
Dengan begitu, rambu lintas tersebut hanya terpasang simbol sepeda dilarang melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Baca juga: Petugas Hentikan dan Larang Pesepeda Selain Road Bike Naik ke JLNT Casablanca
Adapun pencopotan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dishub DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sejumlah komunitas yang menolak penggunaan JLNT untuk road bike, Sabtu (12/6/2021) kemarin.
Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Poetoet Soedarjanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Dishub DKI Jakarta akan mencopot rambu larangan sepeda selain road bike melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pencopotan rambu tersebut menjadi penanda berakhirnya uji coba jalan layang sepanjang 2,3 kilometer dengan ketinggian 18 meter itu sebagai lintasan road bike.
Baca juga: ITDP: Kebijakan Jalur Khusus Road Bike Mengundang Pengguna Kendaraan Lain Langgar Aturan
"Pencopotan direncanakan dilakukan dengan kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini juga akan menjadi simbol berakhirnya waktu masa uji coba JLNT untuk road bike," ungkap Poetoet.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga sepakat untuk memfasilitasi pertemuan antara para pemangku kepentingan untuk membahas isu terkait road bike di Ibu Kota.
"Ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu road bike," kata Poetoet.
"Mulai dari komunitas-komunitas road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Merasa Protes Jalur Road Bike Tak Didengar, Elemen Masyarakat: People Power Bergerak!
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.