Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Pembangunan GKI Yasmin

Kompas.com - 13/06/2021, 23:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sejak awal Pemkot Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI Yasmin yang telah terjadi selama belasan tahun.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tuntut Pemerintah Bogor Segera Buka Segel Gereja

Bima berharap, dengan hibah lahan ini maka konflik bisa tuntas dan tidak ada lagi cap intoleransi yang dialamatkan kepada warga Kota Bogor.

"Lima belas tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi," ucap Bima, seusai menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, di GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021)

"Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah. Komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita," ucapnya.

Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan Abdullah bin Nuh Nomor 31, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.

Adapun, GKI Pengadilan merupakan induk dari GKI Yasmin.

Baca juga: Kemenko Polhukam hingga Polri Diminta Dorong Penyelesaian Kasus GKI Yasmin

Bima menuturkan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian.

Selanjutnya, kata Bima, Pemkot Bogor akan menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Ia juga memastikan, pemkot akan terus mengawal, tidak saja dalam penerbitan IMB tetapi juga sampai penyelenggaraan ibadah di gereja yang baru.

"Sejak hibah ini ditandatangan maka lahan tersebut resmi milik GKI. Setelah ini Pemkot Bogor menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB. Ketika berkas itu disampaikan maka akan langsung penerbitan IMB," kata Bima.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Sebut Solusi Relokasi Sudah Ditawarkan sejak Lama

Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan, Krisdianto mengungkapkan, pihaknya menyambut baik solusi dan inisiasi Pemkot Bogor dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan gereja baru.

Krisdianto berpandangan, saat ini kondisi bangunan gereja di wilayah Yasmin tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat beribadah karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kembali.

Oleh sebab itu, kata Krisdianto, hibah lahan ini adalah solusi dan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com