Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir di Jakarta Naik Berkali Lipat demi Ramaikan Transportasi Publik

Kompas.com - 24/06/2021, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santer informasi kenaikan tarif parkir berkali-kali lipat sedang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Rp 60.000 per jam akan dikenakan bagi pengendara mobil atau kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor akan dikenakan Rp 18.000 per jam.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, angka-angka kenaikan itu baru menjadi usulan perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang perparkiran.

"Dalam tarif usulan ini, itu untuk on street (di badan jalan) batas maksimalnya dapat dikenakan sampai Rp 60.000 per jam," kata Dhani.

Rencananya, tarif parkir akan dibagi menjadi dua golongan, yaitu golongan A dengan tarif lebih mahal untuk tempat parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum.

Sedangkan golongan B dipatok lebih murah dengan tarif maksimal Rp 40.000 saja untuk mobil, sedangkan sepeda motor dipatok maksimal Rp 12.000 saja.

Demi integrasi transportasi publik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan perubahan tarif parkir itu merupakan upaya Pemprov DKI agar warga beralih ke transportasi publik.

"Salah satunya (upaya) terus kita upayakan supaya orang bisa berpindah ke transportasi publik," ucap Riza, Rabu (23/6/2021).

Dia juga menjelaskan, kenaikan tarif parkir wajar dilakukan seiring dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi. Kenaikan juga disebabkan oleh kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan pribadi.

Baca juga: Rencana Tarif Parkir Rp 60.000 Per Jam, Wagub DKI: Agar Berpindah ke Transportasi Publik

Menaikkan tarif parkir, kata Riza, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Mengurangi kemacetan tidak satu sumber, tidak hanya melalui tarif parkir banyak program lainnya. Tapi itu sangat terkait. Semuanya harus bersinergi, satu sama lain harus terintegrasi secara baik," kata dia.

Sedang diterapkan di beberapa tempat

Dhani Grahutama mengatakan, sudah ada sembilan tempat yang siap untuk mengimplementasikan tarif parkir hingga Rp 60.000 per jam.

Namun, tarif parkir tertinggi untuk saat ini diterapkan bagi pengendara dengan kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi.

Baca juga: Setuju Tarif Parkir Naik, Pengamat: Indonesia Sudah Lama Jadi Surga Parkir

"Implementasi tarif parkir tertinggi yang sudah berjalan di kita sudah ada tiga lokasi IRTI Monas, Blok M dan Samsat (Jakarta Barat)," ujar Dhani.

Selain tiga tempat yang sudah menerapkan uji coba disinsentif tarif parkir itu, ada enam tempat yang akan disiapkan dan sedang berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com