Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akali PPKM Darurat, Sopir 36 Bus AKAP Ambil Penumpang di Luar Terminal demi Hindari Pemeriksaan

Kompas.com - 17/07/2021, 11:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejumlah bus AKAP yang ditindak itu karena melanggar trayek atau mengangkut penumpang di luar dari terminal.

"Ada 36 bus (AKAP) yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan perhubungan darat. Untuk 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek," ujar Yusri dalam konferensi pers dilakukan secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Sulitnya Akses Layanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 di Salah Satu Daerah Kumuh di Jakarta

Yusri menjelaskan, sejauh penerapan PPKM darurat hanya ada tiga terminal yang diperbolehkan beroperasi di Jakarta. Ketiganya itu yakni Terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan, Jakarta.

Petugas gabungan baik Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjalan di ketiga terminal tersebut untuk menjalani pengecekan terhadap calon penumpang mengenai surat keterangan swab PCR maupun antigen.

"Untuk lintas jauh sudah diatur dalam regulasi, termasuk mau naik pesawat juga harus memiliki keterangan hasil PCR, dan swab antigen keterangan negatif serta vaksin minimal 1 kali," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Mobilitas Masyarkat di Jakarta Turun Setelah Penyekatan 100 Titik

Namun ada saja para sopir bus AKAP yang membandel dengan cara mengankut penumpang di luar terminal guna menghindari pemeriksaan surat keterangan hasil swab PCR atau antigen dari petugas.

"Oknum-oknum ini mencoba menghindari 3 terminal, untuk pengecekan. Dia angkut penumpang di terminal bayangan. Apa dampaknya? klaster di sini. Kita tidak tahu pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harus melalui dan memiliki keterangan surat swab PCR, kartu vaksin, untuk menghindari terjadinya penularan," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com