JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASA, sebuah perusahaan besar farmasi (PBF) di Jakarta, tersandung kasus penimbunan obat terkait penanganan Covid-19.
Kasus ini bermula pada awal Juli 2021, saat seorang warga melaporkan adanya dugaan penimbunan obat di gudang obat milik PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat.
Buntutnya, dua orang petinggi PT ASA, yakni Direktur Utama dan Komisarit Utama PT ASA jadi tersangka dan ditahan lantaran diduga menjadi dalang atas penimbunan obat.
Berikut rangkuman perjalanan kasus ini:
Bermula dari Laporan Warga
Pada 9 Juli 2021, aparat Polres Jakarta Barat mendapat informasi adanya gudang obat yang diduga menimbun obat Covid-19.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan ke gudang obat yang beralamat di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan Senin (12/7/2021).
Di gudang tersebut ditemukan ratusan jenis obat.
Terdapat 730 boks Azithromycin Dihydrate 500 miligram, 511 boks Grathazon Dexamethasone 0,5 miligram, 1.765 boks Grafadon Paracetamol 500 miligram, 850 boks Intunal X tablet obat batuk dan flu.
Baca juga: Jadi Tempat Penimbunan Obat Penanganan Covid-19, Gudang di Kalideres Ditutup Polisi
Selain itu, 567 boks Lanadexon Dexamethasone 0,5 miligram, 145 boks Flumin kaplet, 1.759 boks Flucadex kaplet, serta 350 boks Caviplex.
Diketahui, azithromycine merupakan salah satu obat yang dicari masyarakar untuk penanganan Covid-19.
"Terdapat keputusan Menteri Kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Ady.
Melihat banyaknya obat yang tersimpan dalam gudang tersebut, polisi segera meminta keterangan dari beberapa pihak.
Salah satunya adalah apoteker PT ASA.
"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu Azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.
Baca juga: 6 Saksi dan 2 Ahli Dimintai Keterangan pada Kasus Penimbunan Obat Terkait Covid-19 oleh PT ASA