BEKASI, KOMPAS.com - WA (31), tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, mengaku menggadaikan kendaraan sewaan tersebut dengan dalih butuh biaya persalinan. Namun, nyatanya uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni, mengatakan tersangka melakukan modus tersebut agar korban merasa iba.
"Modusnya membuat korban jadi ingin membantu dengan seperti itu, tapi ternyata buat foya-foya juga," ujar Armayni ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Kepada penyidik, wanita tersebut mengaku tak memiliki uang dalam beberapa bulan terakhir sebelum melahirkan anak pertamanya.
Baca juga: Gelapkan Mobil Rental di Bekasi, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
"Jadi tersangka ini memang kondisinya pada saat melakukan penipuan sedang hamil, kemudian ia datang ke temannya untuk menggadaikan mobil itu," ujar dia.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah mengamankan empat mobil dari empat orang berbeda.
"Mobil disewa untuk keperluan pelaku. Digadai dengan uang sejumlah Rp 25 juta hingga Rp 30 juta kepada korban dan setelah jatuh tempo korban minta uang dikembali disuruh ambil mobilnya, pelaku tidak datang-datang," ujarnya.
Atas perbuatannya, WA dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.