Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI DPRD DKI Minta Interpelasi Formula E Dibahas di Paripurna Pekan Depan

Kompas.com - 22/09/2021, 16:41 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar mengatakan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berharap agar interpelasi terkait Formula E bisa dibahas dalam rapat paripurna pekan depan.

"Kami berharap paripuran (untuk pembahasan interpelasi) bisa dilakukan minggu depan," ujar Michael saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9/2021).

Michael mengemukakan, rapat paripurna untuk membahas interpelasi merupakan kewajiban DPRD. Karena sudah hampir sebulan sejak diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI Minta Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Dia menyebutkan, secara administrasi usulan interpelasi sudah sesuai dengan aturan yaitu minimal 15 tandatangan anggota DPRD DKI dengan dua fraksi yang berbeda.

Michael menyebut PSI optimis pada saat paripurna ada sebagian anggota Dewan yang menyatakan sikap mendukung interpelasi meskipun sikap fraksi mereka masih menolak.

"Kami optimis pada saat paripurna terjadi, akan ada partai-partai lain yang menyatakan sikap mendukung interpelasi," ujar dia.

Alasan kedua PSI mendorong segera dilakukan paripurna adalah usulan interpelasi itu sudah memasuki waktu sebulan.

"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk Pak Gubernur (Anies Baswedan) melakukan manuver politik. Sekarang kami bawa saja ke paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujar dia.

Alasan terakhir, Michael menyebut agenda kerja Pemprov DKI Jakarta baik dari eksekutif maupun legislatif sangat padat. Karena itu, interpelasi Formula E harus segera ditindak apapun hasil akhirnya.

"Jadi kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini. Kami dorong supaya ada kepastian dan itu hanya bisa didapat kalau paripurna itu sudah terlaksana," kata dia.

Usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta pada 26 Agustus lalu.

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD DKI.

Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 sebagai hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur Jakarta terkait kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Anggota F-Gerindra: Interpelasi Formula E Tak Mungkin Dilanjutkan

Untuk pengusulan, PSI dan PDI-P sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDI-P 25 orang dan PSI 8 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com