Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Targetkan Pemindahan Makam Tertimbun Sampah Rampung Bulan ini

Kompas.com - 12/10/2021, 17:28 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan pemindahan lahan yang tertimbun tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu rampung bulan ini.

Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi menargetkan pemindahan jenazah rampung bulan ini meski sampai saat ini belum mulai memindahkan jenazah.

"Bulan ini seharusnya selesai (pemindahan jenazah)," ujar Lutfi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ratusan Makam di Bekasi Hilang Tertimbun Sampah

Luthfi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan mediasi dengan ahli waris terkait proses pemindahan makam tersebut.

Dalam mediasi tersebut, pemkot Bekasi menawarkan dua opsi, yaitu dengan memberikan Rp 2,5 juta kepada ahli waris yang ingin memindahkan dengan sendiri atau memberikan kuasa pemindahan kepada pemerintah.

"Kami tawarkan kepada mereka kalau mereka misalnya siap memindahkan, kami kasih Rp 2,5 juta. Tapi kalau mereka tidak siap, artinya pemerintah yang memindahkan," ujarnya.

Baca juga: Diduga 2 Ormas Bentrok di Ciledug, Langsung Bubar Saat TNI-Polri Datang ke Lokasi

Lanjutnya, jika pemindahan dilakukan oleh pemkot, maka uang yang disiapkan untuk ahli waris tidak akan dikeluarkan.

"Kalau pemerintah yang memindahkan kan saya sudah dibayar, aparat sudah dibayar terus juga alat-alat pasti punya pemerintah berarti uang itu tidak diserap," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah makam keluarga yang berlokasi di RT 003 RW 003 Ciketing Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, hilang akibat tertimbun sampah.

Baca juga: Saat Novel Baswedan Sambangi Kedai Nasi Goreng Eks Pegawai KPK di Bekasi: Sajian Berintegritas

Hilangnya makam tersebut disebabkan tumpukan gunungan sampah di TPA Sumur Batu yang longsor akibat pengerukan lahan di wilayah itu.

Salah satu ahli waris, Bagong Sutoyo, berujar bahwa mulanya lokasi pemakaman berada di tanah perkampungan yang berbatasan langsung dengan zona tiga lokasi TPA Sumur Batu.

"Lokasi pemakaman memiliki luas sebanyak 814 meter persegi, dan kala itu juga masih banyak pohon-pohon serta batu nisannya masih cukup banyak," ujar Bagong saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com