JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta belum tentu merupakan akibat dari konsumsi obat parasetamol di masyarakat.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta itu.
"Belum tentu ya, apakah itu betul-betul sumber dari mana, kami kan enggak tahu, apakah betul-betul konsumsi masyarakat atau sumber lain," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dinas LH DKI, Teluk Jakarta Masih Tercemar Parasetamol
Widyastuti melanjutkan, meski belum diketahui penyebab pastinya Dinkes DKI Jakarta bergerak untuk melakukan edukasi penggunaan obat di tengah masyarakat. Dia berharap dengan edukasi yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat bisa mengontrol penggunaan parasetamol.
"Kami terus koordinasi dengan BPOM untuk memberikan pembekalan kepada para pengguna," ucap dia.
Untuk kepastian sumber pencemaran, Widyastuti mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sedang melakukan investigasi terkait pencemaran tersebut.
"Mungkin (terkait sumber) ke Dinas Lingkungan Hidup," ucap dia.
Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan Sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L. Disebutkan, temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Peneliti Oseanografi BRIN, Zainal Arifin mengatakan, dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat itu yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, pada 1 Oktober 2021.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi. Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penelitian terbaru menunjukkan bahwa masih ditemukan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.
Temuan tersebut, kata dia, merupakan hasil pemeriksaan tim Dinas LH DKI Jakarta dengan sampel yang diambil 2 Oktober 2021.
Baca juga: Wagub DKI: Sudah Tidak Ditemukan Kandungan Parasetamol di Teluk Jakarta
"(Masih) ada, sekitar 200 nanogram," ujar Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin.