Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pencuri yang Mengaku Petugas PLN Gasak Uang dan Berlian Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Kompas.com - 10/12/2021, 18:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, lima pencuri berinisial WN, HS, BG, AR, dan AA yang beraksi dengan modus sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil menggasak uang dan berlian senilai Rp 1 miliar.

Hasil itu didapat dari aksi mereka di tiga lokasi, yakni di kawasan Gandaria, Pancoran, dan satu wilayah lainnya di Jakarta Selatan sepanjang September-Oktober 2021.

"Pertama tanggal 29 September 2021 di Kramat Batu, Gandaria Selatan, kerugian Rp 300 juta. Kemudian 4 Oktober di Perdatam, pengakuan (kerugian) Rp 35 juta, dan 16 Oktober brankas perhiasan dan berlian penghitungan sementara Rp 1 miliar lebih," ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri yang Mengaku Petugas PLN di Jaksel

Azis mengatakan, saat diperiksa, para tersangka mengaku bahwa sejumlah perhiasan dan berlian hasil curian telah dijual ke orang lain.

Saat ini penyidik masih memburu pembeli berlian dan perhiasan hasil curian para tersangka.

"Mereka mengaku (perhiasan dan berlian) sudah dilempar ke orang. Ini masih dikejar karena kasihan korbannya. Kami harus cari barangnya. Kalau masih ada, kami amankan karena bentuknya bukan uang cash tapi perhiasan," ucap Azis.

Azis sebelumnya mengatakan, modus para pelaku mengaku sebagai petugas PLN untuk memudahkan aksi pencurian.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Kabur Karantina, tapi Tak Perlu Dipenjara asal...

Semula para pelaku memetakan sejumlah rumah yang dihuni oleh orang yang dianggap lemah dan memiliki banyak barang berharga.

"Mereka mengaku sebagai pegawai dari PLN pada calon korbannya. Kepada korban, mereka mengaku ada hal perlu dibenahi di bidang listrik sehingga pemilik rumah harus kerja sama untuk keluar rumah," ujar Azis.

Setelah pemilik rumah dan penghuni lainnya keluar, para pelaku mulai beraksi dengan lebih dahulu berpura-pura mengecek aliran listrik.

Mereka menunggu pemilik rumah yang berada di luar lengah untuk mengambil barang berharga yang sudah ditemukan.

"Di situ komplotan beraksi mencari properti seperti jam, perhiasan, uang, dan brankas. Ketika komplotan yang ada di dalam mendapati barang berharga, kemudian memberi tahu pelaku lain yang di luar bahwa pekerjaan sudah selesai," kata Azis.

Baca juga: Anak Buah Anies Sebut Sumur Resapan Warisan Jokowi, Dulu Tak Masalah, Kenapa Kini Jadi Soal?

Para pelaku kemudian pergi. Sementara itu, pemilik rumah baru menyadari barang berharga telah dicuri saat para pelaku pergi.

"Peristiwa itu dilaporkan ke kami dan kami bentuk tim melakukan pengejaran dan alhamdulillah dan tim menangkap lima orang," kata Azis.

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan para pelaku berupa tiga sepeda motor, tiga ponsel, dan kwitansi pembelian perhiasan senilai Rp 300 juta.

"Kemudian terhadap para tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman 7 tahun penjara," kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com