JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur, dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.
Hal itu berdasarkan keputusan dalam sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rudi.
"Jadi pada hari ini, Jumat (17/12/2021), mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tadi 17.15 WIB, telah dilakukan sidang kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung Marahi Korban Pencurian, Polda Metro Jaya: Kami Mohon Maaf...
Dalam sidang tersebut, kata Zulpan, Rudi dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," ungkap Zulpan.
Propam Polda Metro Jaya pun menjatuhkan sanksi etik dan administratif terhadap Rudi atas perbuatannya yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian.
"Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif, dan akan dipindahtugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021).
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.