Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Anggota DPRD: Anies Hanya Bikin Gaduh Tanpa Kepastian Hukum

Kompas.com - 21/12/2021, 15:52 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya bikin gaduh karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Jadi tidak ada kepastian hukum, jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya," ucap Pandapotan saat ditemui di acara Laporan Satu Tahun Fraksi PDI-P DPRD DKI di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Terlebih lagi, keputusan yang menuai kontroversi di kalangan pengusaha dan buruh tersebut rencananya akan kembali direvisi.

Baca juga: Komisi B DPRD Sebut Pemprov DKI Akan Kembali Revisi UMP Jakarta 2022

Pandapotan mengaku sudah menelepon Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah soal kenaikan UMP ini.

Kata Pandapotan, Andri menyebutkan bahwa kenaikan UMP Jakarta 2022 akan direvisi lagi.

Kenaikan UMP yang ditetapkan secara sepihak oleh Anies, kata Pandapotan, akan memberatkan pengusaha yang tidak memiliki kemampuan finansial yang baik.

"Oke mungkin pengusaha mampu dan mapan bisa mengikuti revisi, tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar pergub ini kan buat semua tenaga kerja," ucap dia.

Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen

Untuk menanyakan kepastian hukum revisi UMP, Pandapotan yang juga Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Disnakertrans untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Pemanggilan diperlukan agar kepercayaan antara buruh dan pengusaha bisa kembali terjalin dengan baik.

"Jadi nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ujar politikus PDI-P itu.

Sebagai informasi, penetapan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi polemik setelah Anies merevisi UMP yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir


Pada 21 November 2021, Anies mengeluarkan keputusan gubernur mengesahkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,8 persen.

Namun, Anies merevisi keputusan tersebut dan mengumumkannya melalui siaran pers yang diunggah di situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Sabtu (17/12/2021) lalu.

Anies merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen dan menyatakan hal tersebut layak bagi pekerja dan terjangkau untuk pengusaha.

"Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies.

Baca juga: Kecaman KSPI kepada Apindo Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Aksi Lebih Besar

Namun, hingga berita ini ditayangkan, aturan resmi soal revisi kenaikan UMP DKI Jakarta dalam bentuk keputusan gubernur tidak disampaikan Pemprov DKI dan tidak muncul di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI Jakarta.

Kebijakan Anies tersebut mengundang pro dan kontra dari kalangan buruh dan pengusaha.

Buruh yang mendapat angin segar dari Anies meminta seluruh pimpinan daerah menaikkan upah minimum seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

Sementara itu, para pengusaha merasa kebijakan Anies adalah kebijakan sepihak yang merusak iklim dunia usaha. Ancaman tuntutan ke pengadilan pun dilontarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com