Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

Kompas.com - 22/12/2021, 17:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik membantah telah menipu PT Tirto Alam Sindo (TAC) menggunakan cek kosong saat menjalin kerja sama bisnis.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Najamuddin dan Abdul Malik, Yasrizal, ketika menanggapi penetapan kliennya sebagai tersangka kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya.

"Pertama tidak benar bahwa saat awal mula kerja sama bisnis tahun 2019 Najamuddin menjabat gubernur Bengkulu," kata Yasrizal dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

"Narasi bahwa Najamuddin dan Raden Saleh melakukan penipuan cek kosong adalah fitnah belaka," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Tak Ditahan

Menurut Yasrizal, cek yang diberikan kliennya sebagai jaminan transaksi bisnis bisa dicairkan jika proses balik nama saham pabrik selesai dilakukan.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelapor dengan kedua kliennya ketika kerja sama bisnis mulai dilakukan.

"Ketika kesepakatan jual beli ini disepakati, masing-masing pihak sepakat untuk menyerahkan cek sebagai jaminan transaksi," kata Yasrizal.

"Cek tersebut masing-masing bisa dicairkan jika balik nama saham pabrik dari penjual kepada pihak pembeli telah selesai dilakukan," sambungnya.

Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Dibebastugaskan dari Wisma Atlet

Yasrizal pun menyebutkan bahwa pelapor belum menyerahkan hak kepemilikan saham pabriknya kepada kedua kliennya selaku pembeli.

"Tapi kenyataannya, hingga saat ini saham pabrik yang diperjualbelikan belum diserahkan kepada pihak pembeli. Jadi cek tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing pihak," ucap Yasrizal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Najamuddin dan Saleh Abdul Malik sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan modus cek kosong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan pihak PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada Maret 2020.

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Sopir Angkot Si Benteng Lecehkan Penumpang di Jatiuwung Kota Tangerang

Saat ini, kata Zulpan, penyidik sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan atau pelimpahan tahap satu ke kejaksaan.

"Ini kan kasusnya, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah tinggal (menunggu) tahap dua saja," kata Zulpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com