Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online dan Penumpang Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Tambora, Polisi Cari Fakta Hukumnya

Kompas.com - 28/12/2021, 17:02 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus perseteruan antara sopir taksi online GJ (47) dan penumpang NT (25) masih berlanjut.

Setelah Polsek Tambora resmi menjadikan GJ sebagai tersangka penganiayaan terhadap NT, kini giliran pihak GJ melaporkan balik NT dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan sesuai hukum yang berlaku.

"Yang pasti, laporan itu ada di dua tempat berbeda. Prosesnya pun akan sama, penyidik harus membuktikan, harus mencari alat bukti yang sah. Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Ady di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan di Tambora, Driver Grab Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Ady melanjutkan, polisi akan mengusut laporan kedua  pihak berseteru sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

"Sesuai unsur atau pasal yang dilaporkan. Kami memastikan, pakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata dia.

Terkait GJ yang saat ini sudah berada di balik tahanan, lantaran sudah menjadi tersangka atas laporan penganiayaan NT, Ady menyenut setiap warga negara berhak membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Taksi Online Tak Lecehkan Penumpang Perempuan di Tambora

"Yang pasti, semua warga negara berhak melapor apa yang terjadi. Namun perlu diingat apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak. Karena semua butuh pembuktian," tegas Ady.

Ady melanjutkan, sebuah laporan haruslah memenuhi segala unsur pidana agar bisa diproses.

"Kalau ada laporan tidak ada unsur pidananya, tidak bisa kita lanjutkan. Jadi kita berpedoman pada hasil pemeriksaan yang kita lakukan, alat bukti yang jelas. Kalau itu tidak memenuhi unsur, yang pasti tidak bisa kita proses," kata Ady.

Sebelumnya, seorang penumpang Grab berinisial NT mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa dia dan saudara perempuannya.

Kedua perempuan tersebut menaiki taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediaman mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela sehingga mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

Ia kemudian membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Cekcon antara sopir dan penumpang Grab itu tak bisa dihindari.

NT mengaku, sang sopir sempat mengeluarkan ancaman sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com