Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online dan Penumpang Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Tambora, Polisi Cari Fakta Hukumnya

Kompas.com - 28/12/2021, 17:02 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus perseteruan antara sopir taksi online GJ (47) dan penumpang NT (25) masih berlanjut.

Setelah Polsek Tambora resmi menjadikan GJ sebagai tersangka penganiayaan terhadap NT, kini giliran pihak GJ melaporkan balik NT dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan sesuai hukum yang berlaku.

"Yang pasti, laporan itu ada di dua tempat berbeda. Prosesnya pun akan sama, penyidik harus membuktikan, harus mencari alat bukti yang sah. Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Ady di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan di Tambora, Driver Grab Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Ady melanjutkan, polisi akan mengusut laporan kedua  pihak berseteru sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

"Sesuai unsur atau pasal yang dilaporkan. Kami memastikan, pakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata dia.

Terkait GJ yang saat ini sudah berada di balik tahanan, lantaran sudah menjadi tersangka atas laporan penganiayaan NT, Ady menyenut setiap warga negara berhak membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Taksi Online Tak Lecehkan Penumpang Perempuan di Tambora

"Yang pasti, semua warga negara berhak melapor apa yang terjadi. Namun perlu diingat apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak. Karena semua butuh pembuktian," tegas Ady.

Ady melanjutkan, sebuah laporan haruslah memenuhi segala unsur pidana agar bisa diproses.

"Kalau ada laporan tidak ada unsur pidananya, tidak bisa kita lanjutkan. Jadi kita berpedoman pada hasil pemeriksaan yang kita lakukan, alat bukti yang jelas. Kalau itu tidak memenuhi unsur, yang pasti tidak bisa kita proses," kata Ady.

Sebelumnya, seorang penumpang Grab berinisial NT mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa dia dan saudara perempuannya.

Kedua perempuan tersebut menaiki taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediaman mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela sehingga mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

Ia kemudian membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Cekcon antara sopir dan penumpang Grab itu tak bisa dihindari.

NT mengaku, sang sopir sempat mengeluarkan ancaman sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.

NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT, hingga perkelahian terjadi. Meski sempat terlerai, perkelahian kembali terjadi setelah adik laki-laki NT datang.

NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.

Sementara, GJ melalui pengacaranya Siprianus Edi Harddum membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. GJ menyebut kejadian itu sebagai perkelahian, bukan penganiayaan sepihak.

Ini bukan penganiayaan, ini sebenarnya perkelahian. Menurut keterangan klien kami, yang duluan memukul adalah pelapor (penumpang). Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," kata Siprianus saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (27/12/2021).

Menurut keterangan kliennya, GJ sudah sempat masuk ke dalam mobil, tetapi anggota keluarga NT justru menyerang GJ.

"Pertama yang berkelahi sama dia adalah NT. Setelah dilerai, klien kami masuk ke mobil. Lalu datang adiknya NT gedor-gedor mobil, dia langsung diserang. Akhirnya mereka saling bergelut," jelas dia.

Saat itu lah, GJ mengaku dikeroyok dan bahkan ada seseorang yang menginjak-injak dirinya.

"Itu ada orang yang menginjak dia dari belakang. Klien kami melihatnya itu sosok perempuan dan diduga juga adalah NT itu sendiri," kata dia.

Namun demikian, GJ tidak bisa memastikan apakah orang yang menginjaknya itu adalah NT ataupun orang lain. (MIT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com