Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar UU Tentang Jalan, Warga Tolak Konsep Penataan Ulang Pasar Lama

Kompas.com - 11/02/2022, 13:14 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penataan ulang tahap pertama di kawasan kuliner Pasar Lama, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ditolak warga setempat.

Kawasan itu rampung ditata ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, pada 2-7 Februari 2022.

Baca juga: PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Warga setempat, Mochamad Sonni menilai, konsep penataan ulang di Pasar Lama yang menutup akses jalan warga melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Pembangunan ini, penataaan ulang ini, jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," ucap Soni saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Sebagai informasi, kawasan kuliner Pasar Lama terletak di jalan Kisamaun, Sukasari.

Sekitar 300 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kedua sisi bibir jalan Kisamauan mulai sore hingga malam hari saat ini.

Sementara itu, konsep PT TNG adalah meletakkan ratusan PKL di tengah badan jalan Kisamaun dan menutup sepenuhnya jalan tersebut saat pedagang berjualan.

Baca juga: Persoalan Tata Ulang Pasar Lama Tangerang, dari Pembagian Lapak hingga Tarif Sewa

Kendaraan bermotor sama sekali tak diizinkan untuk melintasi Jalan Kisamauan saat PKL beroperasi.

Konsep itu masih belum berlaku saat ini.

Sonni lantas menegaskan, konsep PT TNG yang tak mengizinkan kendaraan bermotor jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebab, Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004 berbunyi:

"Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan."

Baca juga: PKL Pasar Lama Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Fasilitas Apa Saja yang Didapat?

Sonni berujar, masyarakat setempat juga setuju jika jalan itu nantinya ditutup 100 persen.

"Masyarakat juga tidak setuju jalan ini ditutup 100 persen, enggak setuju kalau jalan utama ditutup yang memang jalan ini akses buat warga sekitar ya ini," kata dia.

Dia mencontohkan, jika nantinya akses untuk kendaraan ditutup, akan timbul masalah saat ambulans atau mobil pemadam kebakaran harus melintasi jalan Kisamaun.

Ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang mungkin dibutuhkan warga di sekitar jalan Kisamaun terpaksa tak bisa melintasi jalan itu.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, seperti kebakaran, lalu kalau ada yang sakit butuh ambulans, gimana?" sebut Sonni.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Berdasar pantauan Kompas.com, terdapat empat spanduk bertuliskan penolakan atas konsep penataan ulang Pasar Lama yang terpasang di jalan Kisamauan.

Spanduk itu dipasang Sonni dan warga lain yang juga menolak konsep tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com