JAKARTA, KOMPAS.com - Membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sebesar Rp 10 miliar mengundang kritik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.
Tender pembangunan sirkuit yang mulanya senilai Rp 50 miliar kini membengkak menjadi Rp 60 miliar.
Baca juga: Gali Keterangan Anggota DPRD DKI, KPK Dalami Prosedur Penyelenggaraan Formula E
Adapun anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono menilai membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E menunjukkan buruknya kualitas kontrak antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan kontraktor PT Jaya Konstruksi.
"Itu namanya kontrak abal-abal," kata Gembong.
Namun, membengkaknya anggaran pembangunan Sirkuit Formula E mendapat pembelaan dari politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Ia mengatakan tidak perlu ada perdebatan terkait anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Pasalnya, dana pembangunan lintasan sepanjang 2,4 kilometer tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI jakarta.
"Itu udah (dibangun) bukan dana DKI, kenapa kita jadi ribet?" kata Taufik, Selasa (8/3/2022).
Pernyataan Taufik memunculkan pertanyaan dari mana anggaran pembangunan Sirkuit Formula E.
Baca juga: Taufik Sebut Tak Pakai APBD, dari Mana Asal Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E?
Jika diselisik, Managing Director Formula E Jakarta sekaligus Direktur Pengelolaan Aset Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko sebelumnya menjelaskan bahwa dana pembangunan sirkuit Formula E bersumber dari dana korporasi Jakpro dan pihak sponsor.
"Jadi dana korporasi ada secara cash," kata Gunung dalam rapat kerja dengan DPRD DKI Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Kendati demikian, hingga saat ini Gunung belum menyebutkan proporsi besaran dana korporasi dan sponsor yang digunakan untuk membangun sirkuit Formula E.
Informasi terkait sponsor juga pernah disampaikan oleh Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto saat konferensi pers membahas mengenai perkembangan pembangunan sirkuit Formula E pada 24 Februari 2022.
Saat itu Widi berjanji akan memberikan informasi secepat mungkin apabila sudah mendapat kepastian kerja sama dengan sponsor. Namun, hingga kini informasi tersebut tak kunjung dibuka oleh Widi.
Meski pembangunan sirkuit Formula E diklaim tak menggunakan APBD DKI Jakarta, tetap ada pembiayaan pergelaran balap mobil listrik itu yang menggunakan APBD. Salah satunya yakni pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
Adapun commitment fee penyelenggaraan Formula E senilai Rp 560 miliar. Pembayaran sebagian biaya tersebut menggunakan pinjaman dari Bank DKI.