Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya KJS tapi Ingin Berobat Gratis di RS Jakarta? Begini Caranya

Kompas.com - 21/03/2022, 20:45 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara untuk mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di Indonesia.

Salah satunya melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selain KIS, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta juga mengeluarkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) agar warganya bisa mendapatkan pengobatan gratis.

Baca juga: Orang Miskin Dilarang Sakit Tak Lagi Relevan Berkat JKN-KIS

 Kartu Jakarta Sehat sudah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga jika telah memiliki KJS sama saja sudah memiliki BPJS Kesehatan. Begitu pun sebaliknya.

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit bagi warga yang tidak memiliki KJS?

Dilansir dari laman resmi Jakarta.go.id, warga Jakarta yang ingin mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di bisa menggunakan KTP atau Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Namun, syaratnya tetap harus mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas terdekat.

Baca juga: Dishub DKI Akan Cek soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Kali Adem

Berikut beberapa hal yang harus dibawa saat ingin mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit di Jakarta:

1. Wajib membawa surat rujukan dari Puskesmas.

2. Kartu Jakarta Sehat/Kartu Jamkesda/Kartu Gakin/KIS.

3. Bagi yang tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4 layanan kesehatan gratis

Pemprov DKI Jakarta memiliki empat fasilitas kesehatan gratis bagi warga selain JKN yang merupakan program pemerintah pusat.

Empat layanan di luar JKN itu diberikan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP dengan domisili di DKI Jakarta.

Beberapa pihak yang terlibat dalam program itu adalah Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UTD Palang Merah Indonesia, Ambulans Gawat Darurat, kantor lurah dan seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: UPDATE 21 Maret: Kasus Covid-19 di DKI Terus Menurun, Penambahan Kasus Kini di Bawah 1.000

Adapun empat layanan kesehatan di luar JKN yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com