Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Dea "OnlyFans", Berawal dari Patroli Siber yang Digelar Polisi

Kompas.com - 29/03/2022, 11:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi penangkapan perempuan bernama Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea "OnlyFans" terkait kasus pornografi.

Dea ditangkap karena memperjualbelikan foto-foto vulgar dan video syur yang dibuat dengan kekasihnya melalui situs OnlyFans.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penangkapan Dea berawal dari anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami sedang melaksanakan patroli siber, kemudian kami temukan konten video terkait apa yang dilakukan oleh inisial D," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Terjerat Kasus Pornografi hingga Mengaku Kapok

Penyidik lalu melakukan penyelidikan. Saat itu Dea teridentifikasi membuat foto dan video syur serta mengunggahnya dari salah satu tempat di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.

Dea menggungah foto vulgar dan video syur melalui akun pribadinya di situs OnlyFans. Sebelumnya, sejumlah foto dan video itu disimpan terlebih dahulu di akun pribadi Twitter, @gresaids.

"Dia sadar melakukan itu untuk mendapatkan uang dari website tersebut di mana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," ujar Auliansyah.

Untuk diketahui, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena aksinya terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi.

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Dea OnlyFans Mengaku Tidak Akan Lagi Unggah Konten Pornografi

Dea 'OnlyFans' saat akan menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Dea 'OnlyFans' saat akan menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).).
Meski telah berstatus tersangka, Dea tak ditahan. Alasannya, perempuan berusia 24 tahun yang berstatus mahasiswi itu ingin menyelesaikan kuliahnya.

Dea hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu yakni pada Senin dan Kamis.

Dea pun telah menjalani wajib lapor perdana pada Senin kemarin. Usai melapor, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah video dirinya terkait pornografi ke situs OnlyFans.

"Enggak," kata Dea singkat sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.

Baca juga: Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Perdana Kasus Pornografi

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Abdillah, mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.

Menurut Abdillah, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.

"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tahap Tiga Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Berlangsung Selama Tiga Bulan

Pembangunan Tahap Tiga Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Berlangsung Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Sempat Diperbolehkan Pulang dari RS, tapi Kembali Drop

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Sempat Diperbolehkan Pulang dari RS, tapi Kembali Drop

Megapolitan
Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Kualitas Rumah Subsidi Tak Bisa Disamakan dengan Komersial

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Kualitas Rumah Subsidi Tak Bisa Disamakan dengan Komersial

Megapolitan
Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN

Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN

Megapolitan
2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, Beraksi Usai Amati Pekerjaan Petugas 'Maintenance'

2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, Beraksi Usai Amati Pekerjaan Petugas "Maintenance"

Megapolitan
Diguyur Hujan, Massa Aksi Tolak Tapera Tetap Bertahan di Depan Patung Kuda

Diguyur Hujan, Massa Aksi Tolak Tapera Tetap Bertahan di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset

Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset

Megapolitan
Polisi Bakal Buru 'Influencer' yang Promosikan Situs Judi Online

Polisi Bakal Buru "Influencer" yang Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kekesalan 'Driver' Ojol di Depok, Tendang Motor hingga Bikin Pecah Kaca Rumah Konsumen karena Sulit Temukan Alamat

Kekesalan "Driver" Ojol di Depok, Tendang Motor hingga Bikin Pecah Kaca Rumah Konsumen karena Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

Megapolitan
Marketing Akui Ada Pemilik yang Jual Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Tak Kuat Bayar Angsuran

Marketing Akui Ada Pemilik yang Jual Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Tak Kuat Bayar Angsuran

Megapolitan
Ketua Panitia Konser Lentera Festival Mengaku Kabur ke Lebak untuk Menenangkan Diri

Ketua Panitia Konser Lentera Festival Mengaku Kabur ke Lebak untuk Menenangkan Diri

Megapolitan
Pasangan Imam-Ririn Sudah Kantongi SK DPP PKS untuk Maju Pilkada Depok 2024

Pasangan Imam-Ririn Sudah Kantongi SK DPP PKS untuk Maju Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Gelapkan Uang Tiket Konser Lentera Festival Tangerang, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Gelapkan Uang Tiket Konser Lentera Festival Tangerang, Ketua Panitia Jadi Tersangka

Megapolitan
Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com