JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur memulangkan 30 pemuda yang sempat ditangkap karena hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Sudah dipulangkan semuanya," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Muqaffi mengatakan, sebanyak 30 pemuda itu telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Kemarin habis didata, kemudian diserahkan Sat Binmas (Polres Jakarta Timur)," kata Muqaffi.
Sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Timur menangkap 30 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin kemarin.
Dari 30 orang yang ditangkap, sebagian besar berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap di pos penjagaan yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur.
"Sebanyak dua orang tidak tamat SD, satu orang tamat SD pekerjaan pengamen, dan satu orang pelajar SMP," ujar Muqaffi.
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Massa Pelajar Digerakkan Aktor Intelektual untuk Ikut Demo
Kemudian, ada 26 orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas.
"Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun," tutur Muqaffi.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin kemarin.
Ada empat poin yang diutarakan para peserta aksi, ujar Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal.
Poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.
Baca juga: Diamankan Polisi di Pamulang, Pelajar Mengaku Mau Ikut Demo untuk Senang-senang
"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.
Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.
Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.