Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Saat Warga Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Kompas.com - 18/05/2022, 07:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang fluktuatif berdasarkan data pemerintah sejak 6 hingga 17 Mei 2022.

Pada 6 Mei 2022, pemerintah mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 89 kasus, kemudian 7 Mei ada 62 kasus.

Selanjutnya 8 Mei ada 78 kasus, 9 Mei tercatat 102, dan 10 Mei terdapat 150 kasus. Berikutnya pada 11 Mei ada 129 kasus, 12 Mei 100 kasus, 13 Mei 101 kasus, 16 Mei 70 kasus dan 17 Mei 75 kasus.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kini mencapai 1.249.254 kasus. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 1.233.102 dan kasus pasien meninggal ada 15.293.

Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Terkait kondisi ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, keputusan untuk menyatakan Jakarta ataupun Indonesia sudah memasuki masa endemi endemi Covid-19 merupakan kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sebelumnya, Jakarta disebut-sebut segera memasuki tahap endemi Covid-19. "Endemi kan kewenangannya di WHO, bukan di kita," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Riza mengatakan, saat ini juga sudah banyak negara yang sudah menerapkan kebijakan melepas masker. Namun, saat ini belum ada status endemi Covid-19 pada negara tersebut.

"Jadi status itu kewenangannya bukan di Pemprov, pemerintah pusat bersama WHO," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa optimismenya bahwa pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dia mengatakan, Jakarta segera melewati pandemi Covid-19 dengan baik. "Insya Allah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Anies juga meminta masyarakat terus bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Sebaiknya Jangan Terburu-buru

Pelonggaran kebijakan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com