Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Kompas.com - 02/08/2022, 22:59 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riano P Ahmad dan Guruh Tirta Lunggana mundur dari posisi mereka sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Husen dan Wawan Suhawan lantas diangkat sebagai pengganti anggota antar-waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi PAN pada Selasa (2/8/2022) ini.

Riano buka suara terkait keputusannya untuk mundur dari badan legislatif DKI.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman anggota DPRD DKI dan mohon maaf bila selama berinteraksi sekitar tiga tahun di dewan ada salah kata dan sikap," ujar Riano, dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Viral Video Roy Suryo Ikut Touring meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan

Bersama dengan Guruh Tirta Lunggana, Riano mengaku memutuskan untuk kembali ke partai lamanya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk persiapan menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dalam keterangan itu, ia pun mengaku hendak fokus di PPP Jakarta bersama dengan Guruh selaku anak dari mendiang Haji Lulung.

Untuk berfokus dalam hal tersebut, Riano hendak bersilaturahmi dengan pemuka agama di Ibu Kota.

"Saya dan Tirta akan fokus mengembalikan kejayaan PPP sesuai amanah Almarhum Haji Lulung," sebutnya.

Baca juga: Kasus Roy Suryo dan Alasan Mengapa Seseorang Tidak Ditahan meski Sudah Tersangka

"Bismillah, setelah ini, kami akan langsung keliling Jakarta untuk menjaga tradisi silaturrahmi ke ulama dan habaib yang telah dibangun Almarhum Haji Lulung semasa hidupnya," sambung Riano.

Diberitakan sebelumnya, berdasaran pantauan Kompas.com, pengangkatan Husen dan Wawan sebagai PAW dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zita Anjani dari Fraksi PAN saat paripurna pada Selasa ini.

Proses pengangkatan itu dimulai dengan pengambilan sumpah oleh Husen dan Wawan.

Zita kebagian tugas sebagai memimpin pengambilan sumpah tersebut.

Usai Zita membacakan sumpah, Husen dan Wawan secara bersama-sama mengucapkan sumpah mereka.

Baca juga: Tak Ditahan, Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Medis Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945," tegas Husen dan Wawan.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan RI," sambung mereka.

Sementara itu, agenda pengangkatan PAW ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com