JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi udara masih menjadi masalah yang serius untuk Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan Jakarta menempati posisi pertama kota dengan udara paling tidak sehat di dunia.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota adalah sektor transportasi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini
Hal itu ia lihat berdasarkan inventarisasi emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2020 bersama Vital Strategis menggunakan data tahun 2018.
Inventarisasi tersebut dihitung dari sektor industri energi, manufaktur, transportasi, residensial dan komersial.
Hasilnya diketahui sektor transportasilah yang menyumbang polutan terbesar di Ibu Kota.
"Terutama untuk polutan Nox, CO, PM10, PM 2,5, SO2 didominasi oleh sektor industri," kata Yogi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Kondisi itu juga dibenarkan oleh peneliti kualitas udara dari World Resource Institute (WRI) Muhammad Shidiq. Kata dia, salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta adalah sektor transportasi.
Baca juga: Anies Sebut Polusi di Ibu Kota Juga Dipengaruhi Industri dari Luar Jakarta
Menurut Shidiq, hal itu disebabkan kendaraan yang ada dan dijual di Indonesia masih menggunakan batas emisi bahan bakar di Euro 2,3 dan 4.
Di mana pada negara-negara maju sudah menerapkan batas emisi bahan bakar di Euro 6 untuk membuat kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan Indonesia dan khususnya Jakarta kesulitan untuk menaikan aturan Euro karena akan selalu berkaitan dengan kemampuan ekonomi suatu negara dan masyarakatnya.
Masalah lainnya, jika ada masyarakat yang siap untuk menaikan ambang batas Euro justru pemerintah belum bisa menyiapkan bahan bakar yang sesuai dengan Euro tersebut.
"Ini memang yang sedang kami teliti. Pada bus dan truk yang menjadi salah satu penyumbang terbesar (polutan) yang siap, justru bahan bakarnya tidak siap," ujar Shidiq.
Untuk mengatasi kondisi polusi tersebut, kata Shidiq, bisa dibantu dengan membatasi tahun kendaraan yang bisa melaju di Ibu Kota.
Selain itu, membatasi penjualan kendaraan bermotor juga dinilai bisa mengurangi polusi udara di Jakarta.