Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Transportasi Sumbang Polusi Terbesar di Jakarta, Bisakah Batasi Penjualan Kendaraan Jadi Solusi?

Kompas.com - 04/08/2022, 12:06 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi udara masih menjadi masalah yang serius untuk Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan Jakarta menempati posisi pertama kota dengan udara paling tidak sehat di dunia.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota adalah sektor transportasi.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini

Hal itu ia lihat berdasarkan inventarisasi emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2020 bersama Vital Strategis menggunakan data tahun 2018.

Inventarisasi tersebut dihitung dari sektor industri energi, manufaktur, transportasi, residensial dan komersial.

Hasilnya diketahui sektor transportasilah yang menyumbang polutan terbesar di Ibu Kota.

"Terutama untuk polutan Nox, CO, PM10, PM 2,5, SO2 didominasi oleh sektor industri," kata Yogi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Kondisi itu juga dibenarkan oleh peneliti kualitas udara dari World Resource Institute (WRI) Muhammad Shidiq. Kata dia, salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta adalah sektor transportasi.

Baca juga: Anies Sebut Polusi di Ibu Kota Juga Dipengaruhi Industri dari Luar Jakarta

Menurut Shidiq, hal itu disebabkan kendaraan yang ada dan dijual di Indonesia masih menggunakan batas emisi bahan bakar di Euro 2,3 dan 4.

Di mana pada negara-negara maju sudah menerapkan batas emisi bahan bakar di Euro 6 untuk membuat kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan Indonesia dan khususnya Jakarta kesulitan untuk menaikan aturan Euro karena akan selalu berkaitan dengan kemampuan ekonomi suatu negara dan masyarakatnya.

Masalah lainnya, jika ada masyarakat yang siap untuk menaikan ambang batas Euro justru pemerintah belum bisa menyiapkan bahan bakar yang sesuai dengan Euro tersebut.

"Ini memang yang sedang kami teliti. Pada bus dan truk yang menjadi salah satu penyumbang terbesar (polutan) yang siap, justru bahan bakarnya tidak siap," ujar Shidiq.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi Terkait Uji Emisi Kendaraan untuk Atasi Polusi

Usulan batasi kendaraan

Untuk mengatasi kondisi polusi tersebut, kata Shidiq, bisa dibantu dengan membatasi tahun kendaraan yang bisa melaju di Ibu Kota.

Selain itu, membatasi penjualan kendaraan bermotor juga dinilai bisa mengurangi polusi udara di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com