Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Orangtua Korban Pengeroyokan Siswa SMAN 70, Berani Melapor untuk Beri Efek Jera

Kompas.com - 15/08/2022, 19:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami siswa junior oleh enam senior di SMAN 70, Jakarta Selatan yang terjadi pada Mei 2022, berujung damai.

Kini, enam pelaku yang sebelumnya ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dibebaskan.

Terkait kasus itu, orangtua korban T, Noviani mengatakan, pelaporan kasus penganiayaan yang dialami putranya ke polisi itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para siswa yang melakukan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70 Jakarta Berujung Damai, 6 Pelaku yang Ditahan Telah Dibebaskan

"Memang kami bikin laporan, tujuannya salah satu agar semua melek mata," ujar Noviani saat konferensi pers yang digelar di kantor kuasa hukumnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Noviani pun sempat berurai air mata saat mengungkapkan kasus yang dialami putranya itu.

Ia berharap, kasus penganiayaan yang dialami oleh putranya itu menjadi pelajaran bagi setiap siswa khususnya bagi orangtua pelajar di SMAN 70 Jakarta.

Ia berharap para siswa apabila mengalami penganiayaan atau perundungan dari para siswa senior untuk tidak takut melapor baik ke pihak sekolah maupun orangtua untuk dilanjutkan ke tingkat pihak berwajib.

"Dari pelajar sendiri, Dari senior-seniornya juga agar jangan takut untuk melaporkan kalau ada hal-hal seperti ini, perundungan, intimidasi, pengeroyokan atau palak memalak," ucap Noviani.

Baca juga: 6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan Restorative Justice

"Jadi dengan kejadian ini kami menympaikan pesan bahwa ketika anak-anak mendapat hal seperti ni, jangan takut untuk melapor. Kan pihak sekolah tidak akan tau kalau tidak ada laporan," ucap Noviani.

Untuk diketahui, perdamaian kasus itu terjadi setelah ibu korban berinisial T, Noviani telah menerima permohonan maaf para orangtua pelaku dengan beberapa catatan.

Noviani mengatakan, proses perdamaian atas kasus yang dialami putranya itu sebelumnya telah dibahas dengan matang dengan kuasa hukum serta suaminya.

Dalam pembahasan itu diputuskan bahwa kasus tersebut bisa diselesaikan keadilan restoratif dengan catatan para orangtua pelaku membayar kompensasi.

Adapun uang kompensasi tersebut disalurkan ke enam yayasan yang berada di kawasan Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung dan Malang Jawa Timur.

Baca juga: Orangtua Pengeroyok Siswa SMAN 70 Jakarta Minta Maaf ke Keluarga Korban: Kalau Diminta Sujud, Kami Sujud

"Mereka membayar kompensasi walaupun itu tidak untuk kami. Jadi atas dasar hati, tidak sampai hati untuk menempatkan mereka ke tahanan sesungguhnya. Karena kan ketika mereka di sana otomatis mereka tidak bisa kuliah," ucap Noviani.

Kuasa hukum keluarga korban, Rully Arif Prabowo mengatakan uang kompensasi yang dibayarkan masing-masing para keluarga pelaku sebesar Rp 70.022.000 hingga total mencapai Rp 420.132.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com