JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menyoroti adanya rumah dinas untuk lurah dan camat di Jakarta Pusat yang justru digunakan untuk penyimpanan barang bekas.
Menurut dia, adanya rumah dinas yang dipakai tak sesuai peruntukan di Ibu Kota merupakan sebuah ironi.
Sebab, berdasarkan data Kementerian Keuangan, angka kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta.
Baca juga: Rumah Dinas Lurah di Jakpus Malah Jadi Gudang, Wagub DKI: Akan Dievaluasi
"Ini Ironi sekali, di tengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya," tegas Eneng, dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Ia menyatakan, harga rumah di Ibu Kota melambung tinggi. Sementara, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tak mampu mengimbangi tingginya harga rumah.
Karena itu, kata Eneng, rumah dinas yang dipakai tak sesuai peruntukan tersebut bisa dipakai untuk kegiatan ekonomi warga Ibu Kota.
"Mestinya aset yang tidak dikelola ini (rumah dinas) bisa dioptimalisasi dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta," imbuh dia.
Eneng meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar mengalihfungsikan rumah dinas yang terpakai tak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Janji Kampanye Anies soal Rumah DP 0 Persen yang Berubah ke Pembangunan Rusunawa
Menurut dia, rumah dinas itu bisa dipakai untuk kegiatan warga seperti posyandu, balai warga, gedung karang taruna, hingga pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Sekali lagi saya sangat menyesali buruknya pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga," tutur dia.
"Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah," sambungnya.
Untuk diketahui, sejumlah rumah dinas yang tak ditempati oleh lurah atau camatnya terletak di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat.
Kepala Suku Bagian (Kasubag) Irbanko Jakarta Pusat Bernard Simatupang sebelumnya sangat menyayangkan keberadaan rumah dinas yang tidak ditempati.
Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies
"Kalau berubah fungsi menjadi gudang, itu bentuk dari pelanggaran namanya," kata Bernard, 15 Agustus 2022.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa rumah dinas itu memang seharusnya diisi oleh lurah atau camat.