Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan Ditjen Perkeretaapian

Kompas.com - 08/09/2022, 21:02 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan buka suara mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Bekasi Timur.

DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten telah menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menyatakan PT Totabuan Manajemen Parkir merupakan pihak yang mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

Baca juga: PT KAI Sebut Penumpang Ojol yang Tak Ingin Bayar Rp 1.000 Bisa Jalan 100 Meter ke Stasiun Bekasi Timur

"DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Rode dikutip dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Ia menjelaskan lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur merupakan lahan barang milik negara (BMN) dan masuk dalam inventaris BTP Wilayah Jakarta dan Banten.

"Dalam hal ini, skema kegiatan sewa yang dilakukan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir telah sesuai dengan PMK 115/2022," imbuh Rode.

Pada tahap awal, proses sewa lahan dilakukan usai PT Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan ke BTP Jakarta dan Banten untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan.

"Permohonan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub dan mulai berlaku sejak 27 April 2022," imbuh dia.

Baca juga: Ojol Tidak Kena Biaya Masuk Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur jika Berhenti di Area Antar Jemput

Terkait aduan masyarakat, Rode memastikan biaya Rp 1.000 itu bukanlah tarif parkir maupun pungutan liar.

Ia beralasan, retribusi itu dikenakan lantaran kegiatan penurunan penumpang oleh ojol membuat operasional lahan parkir menjadi overload.

Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan sejak dua minggu lalu. 

"Terkait dengan informasi biaya sebesar Rp 1.000 itu merupakan retribusi atas penuruan penumpang di lahan parkir yang termasuk perjanjian sewa," ujar dia.

Baca juga: Saat Pungutan Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur Diprotes Pengemudi Ojol dan Penumpang...

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa biaya retribusi tidak akan dibebankan apabila pengemudi ojol menurunkan penumpangnya di area drop off yang sudah tersedia.

"Kami arahkan agar pengemudi ojol menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola PT Totabuan Manajemen Parkir," pungkas Rode.

Sebagai informasi, dugaan pungli dalam bentuk tarif parkir di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com