JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan menggantikan Anies Baswedan harus memahami kompleksitas Jakarta.
Penjabat nantinya akan menggantikan semua tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, yakni Ahmad Riza Patria, yang akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
"Siapapun calon pj Gubernur DKI Jakarta itu harus memahami kompleksitas Jakarta. Bukan soal Jakarta sebagai Ibu Kota Negara saat ini, tapi juga persoalan problem keseharian seperti ekonomi, kemacetan dan seterusnya," ujar Arif dalam diskusi yang digelar di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Pekan Depan, DPRD Akan Gelar Rapimgab Bahas 3 Nama Calon PJ Gubernur DKI
Selain itu, Pj Gubernur DKI juga harus punya pengalaman birokrasi. Sebab, untuk masa jabatan dua tahun sampai 2024 itu tidak ada waktu untuk mempelajari seluk beluk Jakarta.
"Ada nama-nama sudah beredar, sebagian itu belum punya pengalaman birokrasi di Jakarta maupun nasional. Saya kira nama seperti itu ya sebaiknya dicoret saja. Sebab, apabila ya nanti dia akan sibuk belajar, bukan berarti belajar itu buruk, tetapi kita butuh esksekutor," ucap Arif.
Selain itu, sosok Pj Guburnur itu juga harus memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat guna menghindari salah paham yang berbuntut tudingan pembangkangan atau mempengaruhi kebijakan yang berlawanan.
"Lalu memiliki hubungan baik dengan DPRD DKI. Kita ingat tiga Gubernur, Jokowi, Ahok, dan Anies, itu pernah hubungan buruk dengan DPRD, persoalan siapa yang salah itu nanti dulu," ucap Arif.
Baca juga: DPRD Disarankan Buat Kriteria Sebelum Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
"Kalau Pj Gubernur punya masalah dengan DPRD saya khawatir dua tahun masa jabatannya hanya untuk memperbaiki komunikasi dengan DPRD," sambung dia.
DPRD sebelumnya telah mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani sebelumnya mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
" DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
Baca juga: Anies Lengser, Pj Gubernur DKI Jakarta Disebut Harus Netral
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," kata Rini.
Rani meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.