Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Merupakan Yatim Piatu, KPAI Soroti Figur Pelindung Pengganti Orangtua

Kompas.com - 21/09/2022, 18:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti sosok atau figur pelindung pengganti orangtua bagi remaja yang menjadi korban pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI Jasra Putra menyoroti beberapa hal yang jadi pertanyaan, salah satunya keberadaan sosok yang bisa dijadikan tempat bercerita bagi korban. Menurut dia, situasi korban saat ini perlu diperdalam agar menadapatkan penanganan yang tepat.

"Dengan status anak yatim piatu, siapa yang menjadi figur pelindung penggantinya ini. Karena itu, penting memastikan figur pengganti yang memiliki kelekatan dengan anak," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, dikutip Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Buntut Pemerkosaan Remaja di Cilincing, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan di Hutan Kota

Menurut Jasra, pengganti orangtua yang memiliki kelekatan dengan anak diperlukan agar anak tersebut memiliki figur yang dipercaya dalam menemani anak di proses hukum ke depan.

"Saya kira penting ada asessment (penilaian) utuh situasi anak pasca yatim piatu dengan keluarga yang menggantikan peran pengasuhan anak sekarang," tutur Jasra.

Berdasarkan pengalaman KPAI pada situasi tersebut, kata Jasra, anak-anak yang menjadi korban kekerasan biasanya diawali kurangnya perhatian menetap pada anak.

Hal itu, kata dia, membuat seorang anak menghadapi pengasuhan yang membingungkan akibat figur yang berganti-ganti.

Akibatnya, anak terlepas atau orang tuanya yang sudah tidak peduli kondisi anak, membuat anak berpindah dan tidak pernah tercatatkan.

Baca juga: 4 Anak yang Perkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: UU dan DPR Kita yang Salah

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengasuhan Anak pencatatan di dinas sosial menjadi penting ketika anak berpindah pengasuhan. Hal ini diyakini karena anak-anak yatim piatu sewaktu-waktu dapat berada dalam situasi rentan.

"Adanya PP Perlindungan Khusus Anak guna melapisi dan mendukung keluarga yang menjadi pengganti dalam melindungi anak," ujar Jasra.

Dengan demikian, akan ada akses sistem sumber yang bisa didukung untuk keluarga penggantinya, serta ada bantuan esensial yang dapat membantu anak.

Adapun kronologi kasus ini bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan keempat pelaku di hutan kota di Jakarta Utara (Jakut) pada 1 September 2022.

Salah satu ABH meminta korban untuk menjadi kekasihnya, namun korban menolak. Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com