JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius, peredaran obat jenis sirup untuk anak telah dilarang sementara di sejumlah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
Dengan demikian, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak diizinkan untuk menjual obat tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Oleh karena itu, orangtua dianjurkan agar sementara tidak memberikan obat-obatan kepada anak, terutama usia balita tanpa resep dokter.
Kondisi ini pun membuat para ibu bingung karena tidak bisa memberikan obat saat anaknya sakit karena khawatir akan gagal ginjal akut misterius tersebut.
Baca juga: Saat Polisi Gelar Sidak Penjualan Obat Sirup di Bekasi, Janji Akan Tindak Tegas Pelanggaran...
Usai larangan peredaran dan konsumsi obat sirup karena diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak, orangtua mulai hilang kepercayaan kepada dokter.
Eli, warga Ciputat, Tangerang Selatan, mengatakan sejak temuan kasus gagal ginjal akut dan larangan mengonsumsi obat sirup, membuat dia juga tidak memberikan obat apapun kepada anaknya dan kurang yakin dengan obat racikan dokter sekalipun.
“Lagian dokter juga enggak bisa mastiin kan (obatnya benar-benar manjur dan aman untuk anak),” kata Eli kepada Kompas.com, Senin (24/11/2022).
Menurut Eli, mulai berkurangnya rasa percaya kepada dokter terjadi karena banyak hal yang ia temukan sejauh ini. Ia dan suaminya berpikir bahwa kemungkinan ke depannya akan ada potensi serupa.
"Ya, jadi ketika sekarang sirup berbahaya, jadi sebenarnya dokter-dokternya juga enggak bisa memastikan dong kalau obat yang dikonsumsi ke anak itu beneran aman atau enggak gitu,” kata dia.
Dengan pemikiran itu, Eli dan suaminya saat ini tidak akan membawa anaknya berobat ke rumah sakit atau klinik dokter anak jika anaknya sakit ringan.
Baca juga: YLKI Anggap Temuan Cemaran EG dan DG pada Obat Sirup Buktikan Pengawasan BPOM Tak Efektif
Orangtua di wilayah Tangsel mengaku was-was membeli obat untuk anak balita (bawah lima tahun) mereka jika tanpa resep dokter, salah satunya warga Serua Indah, Nani (32).
Nani takut memberikan obat ke anak perempuannya yang berumur 18 bulan jika sakit. Kekhawatiran Nani tak hanya pada obat sirup saja, ia juga khawatir membeli obat jenis lainnya yang bisa dibeli bebas tanpa resep dokter di warung atau apotek.
"Pastinya takut ngasih obat. Walaupun bukan sirup juga takut, ragu-ragu. Kalau bukan dari resep dokter enggak berani," kata Nani di Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (24/10/2022).
Senada dengan Nani, Nenti (35) juga mengaku khawatir jika anaknya mengalami demam.
Sebisa mungkin, Nenti berusaha untuk memberikan penanganan di rumah terlebih dahulu sebelum membawa anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun berobat ke dokter.