Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Apartemen Kalibata City Akui Masih Ada yang Sewa Unit Harian, tapi Langsung Ketahuan

Kompas.com - 28/10/2022, 18:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City tak menampik bahwa masih ditemukan orang yang mencoba menyewa unit kamar secara harian.

Padahal dalam aturannya penyewaan kamar kepada pemilik unit melalui broker atau agen penyewa bisa dilakukan dalam waku tiga bulan.

"Indikasi ada (warga menyewa unit harian), tapi mampu kita antisipasi atau atasi lebih awal," ujar General Manager Kalibata City, Martiza Melati saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Larangan Staycation Harian di Kalibata City, Pengelola Sudah Sosialisasi sejak Februari 2022

Tiza mengatakan, masyarakat yang menyewa unit secara harian terindikasi dari gelagatnya yang saat tiba di Apartemen Kalibata City.

"Jadi ada indikasi keliatan orang baru atau bukan penghuni lama, kurang familiar dengan lingkungannya," ucap dia.

Tiza mengatakan sosialisasi larangan sewa unit secara harian itu telah dilakukan dan terakhir pada Februari 2022.

"Sebenarnya kalau larangan sewa harian sudah dari lama ada. Sosialisasi sudah kami lakukan terakhir saja selesai di bulan Februari 2022," kata Tiza.

Baca juga: Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City, demi Cegah Narkoba dan Prostitusi...

Selama ini, penyewaan unit apartemen secara harian disebut dilakukan oleh pemilik melalui lewat broker atau agen penyewa.

Pengelola Apartemen Kalibata City kemudian telah melakukan pertemuan dengan perhimpunan agen properti dan bersepakat untuk tidak menyewakan unit kamar secara harian.

"Memang tidak boleh sewa harian. Dan itu sudah ada kesepakatan dengan perhimpunan agen properti," kata Tiza.

Tiza mengatakan, unit apartemen di Kalibata City bisa disewakan minimal dengan jangka waktu tiga bulan sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

Baca juga: Kriminolog: Larangan Staycation Harian Tak Bisa Hilangkan Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Adapun kedatangan polisi yang ke Apartemen Kalibata City pada Rabu (26/10/2022) itu disebut sebagai bentuk sosialisasi larangan sewa harian yang pernah dilakukan oleh pengelola.

"Adanya kedatangan Polri, tindak lanjut sosialisasi yang pernah dilakukan badan pengelola," kata Tiza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com