JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk biaya pembangunan dua intermediate treatment facility (ITF).
Besaran PMD untuk biaya pembangunan ini senilai Rp 577 miliar dan akan disuntikkan kepada PT Jakarta Propertindo selaku BUMD DKI yang berwenang atas pembangunan dua ITF tersebut.
Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: DPRD DKI Tuding Formula E Jadi Beban Lantaran Jakpro Tak Kunjung Laporkan Pertanggungjawaban
Dalam KUA-PPAS itu, Jakpro mengajukan Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 577 miliar untuk ITF Barat.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mulanya menyatakan bahwa kajian ITF Sunter telah lengkap.
Ia mengeklaim bahwa proses proyek ITF Sunter sejatinya hanya tinggal berjalan saja.
"Sudah lengkap sekali, (pembangunan) tinggal jalan," tutur Widi.
Sementara itu, menurut dia, Jakpro telah menunjuk tender proyek ITF Barat.
Namun, pemenang tender hingga kini memang belum membayar uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang senilai kurang lebih Rp 200 miliar.
Baca juga: Jakpro Klaim Keuntungan Formula E Jakarta Sekitar Rp 6 Miliar
"Jadi kita masih menunggu mereka membayar, membayar ke kami sekitar Rp 200 miliar, kami masih menunggu itu," ucap Widi.
Anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono lantas bertanya secara tegas apakah PT Jakpro mampu membangun dua ITF tersebut, jika usulan PMD sebesar Rp 577 miliar itu disetujui.
"Pak (Widi), sampean bisa jamin kalau Rp 577 miliar (nilai usulan PMD) kita berikan tahun ini, sampean bisa laksanakan (pembangunan ITF) ini juga?" tanya Gembong.
"Saya pertaruhkan, itu (pembangunan ITF) harus jalan," jawab Widi.
Berdasar jawaban itu, Gembong lantas menilai bahwa Widi yang mempertaruhkan jabatannya tergolong langkah yang bagus.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Capek Dipanggil KPK Soal Formula E, Minta Dirut Jakpro Berkata Jujur
Ia lalu menyetujui pembangunan ITF Sunter dan ITF Barat.
Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kemudian bertanya kepada anggota Banggar apakah menyetujui usulan PMD untuk biaya pembangunan dua ITF tersebut.
"Jadi, dua-duanya (disetujui)?," tanya Prasetyo.
"Iya (setuju)," jawab para anggota Banggar.
Prasetyo langsung mengetok palu, tanda usulan PMD pembiayaan pembangunan ITF Sunter dan ITF Barat disetujui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.