Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Dewan Pengupahan DKI Lanjutkan Sidang Soal UMP DKI 2023

Kompas.com - 15/11/2022, 19:07 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta bakal menggelar kembali sidang pengupahan soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 pada esok hari, Rabu (16/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan DKI unsur buruh Rukun Santoso mengatakan sidang pengupahan kedua ini bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang itu bakal berlangsung di lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Pengusaha Disebut Keberatan

"Sidang selanjutnya besok, di tempat yang sama, di lantai 13, jam 13.00 WIB," ucap Santoso di Balai Kota DKI, Selasa (15/11/2022).

Ia menyatakan, Dewan Pengupahan DKI telah menggelar sidang pertama berkait UMP DKI 2023 di lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI.

Dalam sidang tersebut, unsur buruh telah menyampaikan permintaan kenaikan UMP DKI 2023 senilai 13 persen.

Namun, pengusaha merasa berkeberatan dengan nilai tersebut.

Baca juga: Serikat Buruh Jakarta Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Ini 3 Dasarnya

"Benar kami merekomendasikan angka 13 persen dari unsur pekerja atau buruh. Nah, tetapi memang unsur pengusaha masih memberatkan," ucap Santoso.

Di sisi lain, unsur pengusaha belum mengeluarkan angka kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pertama yang digelar di Balai Kota DKI itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DKI unsur pakar telah mengusulkan angka kenaikan UMP DKI 2023, yakni 5,6 persen.

"(Senilai) 5,6 persen tadi (angka dari unsur pakar)," ujar Santoso.

Baca juga: Dewan Pengupahan DKI Gelar Sidang Pertama Bahas UMP Tahun 2023

la menilai, unsur buruh justru merasa berkeberatan dengan kenaikan UMP senilai 5,6 persen itu.

"Kami dari serikat belum dapat menerima (usulan kenaikan 5,6 persen) karena memang jauh dari harapan kami," tutur dia.

Santoso menegaskan, angka 13 persen yang diminta unsur buruh tak lantas dimunculkan begitu saja.

Menurut dia, ada perhitungan tersendiri dari unsur buruh berkait angka kenaikan tersebut.

"Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong konyong keluar. Angka yang sudah bener-bener kami hitung, angka itu muncul," ucap dia.

Baca juga: Teriakan Buruh dari Luar Balai Kota, Minta UMP Jadi Rp 5,4 Juta dan Peringatkan Heru Budi Tak Arogan

Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha sebelumnya berujar, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP.

Ketiganya, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," ucap Toha di lokasi yang sama, Selasa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com