Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Kompas.com - 29/11/2022, 05:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum provinsi (UMP) DKI menjadi sebesar Rp 4,9 juta. Artinya, UMP DKI 2023 naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022.

Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

"Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854," kata Andri dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Sensitif Terhadap Hidup Buruh

Adapun angka sebesar 5,6 persen itu berdasarkan usulan Pemprov DKI. Nilai itu diajukan dalam sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022).

Seperti diketahui, Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan buruh tidak satu suara dalam menentukan usulan besaran UMP DKI 2023 dalam sidang pengupahan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan kenaikan 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293. Apindo DKI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Kemudian, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI mengusulkan kenaikan 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053. Kadin DKI mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Sementara itu, unsur buruh mengusulkan kenaikan 10,55 persen atau setara Rp 5.151.000.

Pemprov DKI mengeklaim unsur pengusaha disebut telah menyetujui nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang naik 5,6 persen atau setara Rp 4.910.798.

Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

 

"Sampai dengan saat ini ya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima (kenaikan UMP DKI 2023) di angka 5,6 persen," ucap Andri.

Apindo tolak kenaikan UMP DKI

Menyikapi kenaikan UMP DKI 2023 itu, Apindo DKI Jakarta berkeras meminta upah minimum provinsi (UMP) DKI naik hanya 2,62 persen.

Hal ini dinyatakan Apindo DKI usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengumumkan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara Rp 4.910.798 pada Senin (28/11/2022).

"Kenaikan (UMP DKI 2023) sebesar 2,62 persen," ujar Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman melalui pesan singkat, Senin.

Ia menegaskan, Apindo DKI tak mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP DKI 2023.

Akan tetapi, kata Nurjaman, Apindo DKI mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan untuk menentukan nilai UMP DKI tahun depan.

Baca juga: Drama Kenaikan UMP DKI 2023, Sudah Ditetapkan 5,6 Persen Pengusaha Tetap Minta 2,62 Persen

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," urai dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com