JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum provinsi (UMP) DKI menjadi sebesar Rp 4,9 juta. Artinya, UMP DKI 2023 naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022.
Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.
"Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854," kata Andri dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Sensitif Terhadap Hidup Buruh
Adapun angka sebesar 5,6 persen itu berdasarkan usulan Pemprov DKI. Nilai itu diajukan dalam sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022).
Seperti diketahui, Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan buruh tidak satu suara dalam menentukan usulan besaran UMP DKI 2023 dalam sidang pengupahan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan kenaikan 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293. Apindo DKI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Kemudian, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI mengusulkan kenaikan 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053. Kadin DKI mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Sementara itu, unsur buruh mengusulkan kenaikan 10,55 persen atau setara Rp 5.151.000.
Pemprov DKI mengeklaim unsur pengusaha disebut telah menyetujui nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang naik 5,6 persen atau setara Rp 4.910.798.
Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta
"Sampai dengan saat ini ya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima (kenaikan UMP DKI 2023) di angka 5,6 persen," ucap Andri.
Menyikapi kenaikan UMP DKI 2023 itu, Apindo DKI Jakarta berkeras meminta upah minimum provinsi (UMP) DKI naik hanya 2,62 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.